TANGERANG, Peliatbanten.com – Jajaran Kepolisian dari Polsek Karawaci melaksanakan kegiatan Apel Patroli skala besar, dalam rangka cipta kondisi antisipasi balapan liar (trek-trekan), pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme dan tawuran warga di wilayah hukum Polsek Karawaci, dengan sasaran operasi senjata tajam, senjata api dan narkoba. Adapun selaku Inspektur Apel yakni Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, SH didampingi Kanit Sabhara AKP Subari, SH dan Kanit Reskrim AKP Nurjaya, SH di Halaman Mapolsek Karawaci, Jalan Merdeka, Cimone Jaya, Kota Tangerang. Sabtu malam (6/1/2018)
“Tujuan diadakannya operasi cipta kondisi (cipkon) kali ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pada malam hari di wilayah hukum Polsek Karawaci, seperti curat, curas dan curanmor yang biasa terjadi pada malam hari,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim, SH
Dengan kekuatan 30 personel Polsek Karawaci, patroli dimulai di Jalan Raya Bayur, Kelurahan Koang, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Polisi berhasil mengamankan 4 tilang, berupa 2 unit mobil Pickup ( B-9646-GAF dan B-9358-CAE), 1 unit KR2 Mio soul, Nopol B-6245-BUP dan 1 unit Truk nopol B-9074-FQA.
Selain itu, Polisi juga mengamankan 3 pemuda, Sukandi asal Cengkareng, Obi asal Pandeglang dan Tarsuji asal Indramayu, diduga dalam keadaan mabok dengan barang bukti minuman beralkohol setengah plastik.
Dengan diadakannya operasi tersebut, diharapkan dapat meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Karawaci, serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, sehingga dengan seringnya melakukan patroli mobile, patroli dialogis dan strong point, masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran aparat Kepolisian Polsek Karawaci,” pungkasnya. (Ajis)