KOTA TANGERANG, PelitaBanten.com – Satu hari jelang Hari Raya Nyepi, Tim Kalong Wewe Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang melakukan pengawasan ke tempat-tempat hiburan, Jumat 16 Maret 2018 mulai pukul 18.00 sampai 00.00.
Tim Kalong Wewe Bidang Gakumda melaksanakan pemantauan ke lokasi spa, pijat refleksi, karoke dan bilyar.
“Atas perintah Kepala Satpol PP Kota Tangerang merujuk Surat Edaran dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk penutupan sementara tempat hiburan, Tim Kalong Wewe melakukan pengawasan langsung ke tempat hiburan untuk memastikan bahwa para pengusaha itu mematuhi aturan pemerintah Kota Tangerang,” jelas Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM, Sabtu dinihari 17 Maret 2018.
Pemantauan lokasi yang dilakukan Tim Kalong Wewe Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, sambung Kaonang yakni dibagi dalam empat tim. Tim 1 lokasi yang dipantau seputaran Alam Sutra, Dragon Spa, Lunatic Massage, Orchid Spa, Mansion Massage. Sementara Tim 2 memantau di tempat hiburan Refleksi Green Spa Western, Metro Spa & Sauna, Venus Karoke dan Master Piece. Tim 3 memonitor Nelayan, FM3, Orange Spa, Venus Pinangsia. Tim 4 memantau sekitaran CBD. Ciledug, Inul Vista.
“Semua lokasi spa, massage, refleksi, karaoke dan bilyard yang berada di dalam Kota Tangerang hasil pemantauan Tim Kalong Wewe dalam keadaan tutup.
Pengelola dan pengusaha sudah mengetahui serta mentaati aturan yang ada di Kota Tangerang,” ungkap Kaonang.
Secara kontinyu, tambah Kaonang Tim Kalong Wewe melakukan monitoring. Lebih utama lagi jelang perayaan hari besar keagamaan tingkat nasional. Ada beberapa tempat hiburan dari siang sudah tidak buka.
“Jita harapkan dengan tutupnya seluruh tempat hiburan di malam hari raya keagamaan dapat menguatkan toleransi antar masyarakat di Kota Tangerang.
Sebelumnya, kata Kaonang, Satpol PP Kota Tangerang telah mengingatkan kepada para pengelola atau pengusaha tempat hiburan untuk wujudkan kota ini yang maju, sejahtera dengan penuh kedamaian dan menjujung nilai-nilai toleransi tinggi.
“Kami peringatkan bila ada tempat hiburan tidak mengindahkan surat edaran tersebut kami akan melakukan penyetopan paksa sekaligus penyegelan. Kami bersama tim PPNS Bidang Gakumda akan melakukan monitoring ke tempat tempat hiburan secara berkesinambungan,” ungkap Kaonang.***
• Ateng Sanusih