Beranda News

Maling Motor Rusak Pagar dan Gembok di Ciledug Tangerang, 1 Pelaku Dibekuk Pemilik

Maling Motor Rusak Pagar dan Gembok di Ciledug Tangerang, 1 Pelaku Dibekuk Pemilik
Ilustrasi Maling Motor. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – GZW (23) warga Perumahan , Kelurahan Pedurenan, , Kota Tangerang kehilangan yang terparkir di garasi rumahnya.

Satu dari dua pelaku berhasil dibekuknya, selanjutnya diserahkan polisi.

Kapolsek , AKP Diorisha Suryo mengatakan Kawanan pelaku curanmor ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah, kemudian merusak kunci gembok motor. itu terjadi pada Jum’at (6/10/2023) sekira jam 03.30 WIB.

“Satu pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak kunci pagar dan motor, sementara pelaku lain menunggu di luar pagar sambil mengamati situasi,” kata Diorisha dalam keterangannya. Jum’at (6/10).

korban yang tengah tertidur mendengar suara berisik dari luar rumah langsung mengecek dan mendapati seseorang tengah mendorong sepeda motor. Sontak mengetahui hal tersebut korban berteriak .

Baca Juga:  Pelajar di Kota Tangerang Galang Dana Gempa Dan Tsunami Sulawesi Tengah

“Mendengar teriakan salah satu keluarganya, Korban langsung bangun dari tidurnya dan mengejar pelaku,” ujarnya.

Alhasil, satu berinisial A (32) berhasil ditangkap berikut motor yang dibawanya. Sementara pelaku lain berinisial D berhasil kabur dengan membawa motor korban.

“Satu pelaku berperan sebagai Joki berhasil ditangkap, pelaku lain masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Terhadap pelaku tertangkap , Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Identitas Pelaku DPO sudah dikantongi polisi.

Beraksi di Ciledug, Dikejar Pemilik Ditangkap dan Diamankan Polisi

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – GZW (23) warga Perumahan Ciledug Indah, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang kehilangan motor yang terparkir di garasi rumahnya.

Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan Kawanan pelaku curanmor ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah, kemudian merusak kunci gembok motor. Peristiwa itu terjadi pada Jum’at (6/10/2023) sekira jam 03.30 WIB.

Baca Juga:  813 Personil Siaga Amankan Tahun Baru Imlek 2574 di Kota Tangerang

“Satu pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak kunci pagar dan motor, sementara pelaku lain menunggu di luar pagar sambil mengamati situasi,” kata Diorisha dalam keterangannya. Jum’at (6/10).

Keluarga korban yang tengah tertidur mendengar suara berisik dari luar rumah langsung mengecek dan mendapati seseorang tengah mendorong sepeda motor. Sontak mengetahui hal tersebut korban berteriak maling.

“Mendengar teriakan salah satu keluarganya, Korban langsung bangun dari tidurnya dan mengejar pelaku,” ujarnya.

Alhasil, satu orang pelaku berinisial A (32) berhasil ditangkap berikut motor yang dibawanya. Sementara pelaku lain berinisial D berhasil kabur dengan membawa motor korban.

“Satu pelaku berperan sebagai Joki berhasil ditangkap, pelaku lain masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Terhadap pelaku tertangkap Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Identitas Pelaku DPO sudah dikantongi polisi.

Baca Juga:  Jelang Natal 2024, Polisi Polsek Karawaci Gelar Rakor Tiga Pilar