KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Mantri pasar kemiri,Anita memastikan tidak ada penjual kue dan makanan ringan lainnya yang mengandung bahan kimia atau lainnya di wilayah Pasar Kemiri, sebab dilarang keras.
“Untuk kedepannya tidak ada penjual kue yang mengandung bahan kimia dan jenis lainnya yang mengandung bahan kimia berbahaya,” Ujar Anita kamis,(1/06/2023). Saat di konfirmasi di ruang kerjanya.
Menurutnya, petugas Pasar Kemiri setiap hari selalu di tugaskan untuk mendata dan mengawasi aktifitas pedagang dan hingga saat ini.
“Setiap hari petugas selalu keliling untuk mendata dan mengobrol serta melihat aktifitas pedagang pasar setiap hari,” tutur Anita.
Ia mengatakan,kue yang diperbolehkan untuk dijual belikan di pasar kemiri hanyalah kue yang tidak mengandung zat kimia atau sejenis yang berbahaya.
” Yang boleh dijual di pasar kemiri yakni kue pada umumnya seperti kue mawar dan kue basah yang pada umumnya,” katanya.
S pun berkomentar, akan lebih jauh.Sebab dikhawatirkan akan ada temuan lagi,ketika BPOM datang untuk sidak kembali.Dan kejadian seperti jangan sampai kena tegur lagi.
S mengatakan,”kami dari para pedagang kue dan lainnya mudah mudahan-mudahan tidak akan terjadi di sini khususnya di Pasar Kemiri,”harapnya.