Beranda News

Marak Bangunan Tanpa IMB di Kota Tangerang, Turidi: Lemah!

Marak Bangunan Tanpa IMB di Kota Tangerang, Turidi: Lemah!
Ilustrasi IMB. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Seperti tidak berdaya, maraknya bangunan di Kota Tangerang yang tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) membuat Wakil Ketua tegas bicara.

Persoalan tersebut menurut Turidi karena kurangnya SDM di sektor pengawasan, sehingga dinilai lemah di mata masyarakat.

Padahal dengan menertibkan IMB kata Turidi, tentu akan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota bermotto ini.

“Saya menyanyangkan sampai hari ini pendataan dan Pengawasan Bangunan dikota Tangerang belum maksimal dilakukan Dinas Perkim, contohnya kavling DPR, padahal saya udah meminta tambahan personil Tim Pengecekan Bangunan di 104 , kalau perlu dibentuk Satgas ataupun UPT Pengawasan Bangunan di wilayah barat dan timur,”kata Turidi tegas.

Marak Bangunan Tanpa IMB di Kota Tangerang, Turidi: Lemah!
Sidak Wakil , Turidi Susanto Bersama Para Anggota Beberapa Waktu Lalu, Ditemukan Banyak Bangunan Tak Kantongi IMB. Foto Pelitabanten.com

Kata Turidi lagi, Dengan SDM pengawasan yang cukup dilapangan, maka Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang lebih giat lagi mendata, Dengan begitu menurutnya, seluruh bangunan yang membandel dapat didata dan diminta untuk segera mengurus izinnya.

Baca Juga:  Pandemi Corona, Wartawan Kota Tangerang Terima Bantuan dari Lazismu dan Alfamidi

“Kalau pengawasan ini tupoksi Perkim, saya kira perlu tim yang lebih banyak lagi dengan melibatkan tingkat kelurahan,” terangnya.

Untuk peneggakan perda, dirinya meminta agar Satpol PP Kota Tangerang cepat tanggap dalam merespon aduan masyarakat terkait bangunan membandel. Berdasarkan pantauan Dilapangan, sejumlah bangunan yang masih dalam pengerjaan berdiri kokoh diduga tanpa IMB di Kota Tangerang.

“Satpol PP harus lebih cepat lagi dalam merespon laporan dari masyarakat, sehingga penegakan perda berjalan dan PAD bertambah,” kata politisi partai Gerindra itu.

Kemudian untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, diminta Turidi agar pro aktif melakukan sosialisasi cara pengurusan izin melalui . Sebab ia menduga selain faktor pemilik bangunan yang membandel, banyak masyarakat yang belum mengerti tentang tatacara membuat IMB secara online.

“Untuk itu perlu ada penanggung jawab yang fokus jemput bola sehingga kalau ada dokumen yang kurang, akan lebih cepat tertangani,” jelasnya.

Baca Juga:  Forkopimcam, polsek Pakuhaji Gelar Pemusnahan barang bukti hasil sitaan Operasi Sikat Jaya

saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Agus Henra Fitriyana tak memungkiri jika masih ditemukan bangunan membandel di Kota Tangerang.

Iya, saya tidak menampik itu,” ujarnya.