JAKARTA, Pelitabanten.com – Kelapa sawit, baik secara sadar ataupun tidak, menjadi bagian atau bahan dari produk-produk yang digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Kelapa sawit memang salah satu komoditi penting Indonesia. Sayangnya, kesadaran akan penggunaan kelapa sawit yang berkelanjutan belum banyak timbul. Pemanfaatan dan konsumsi produk kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan jumlah total produksi yang dihasilkan setiap tahunnya.
Rendahnya permintaan ini tidak hanya ditentukan oleh konsumen sebagai tujuan akhir rantai nilai produk. Industri hilir juga memegang andil dalam mendorong berkembangnya demand produk kelapa sawit berkelanjutan. Saling berkaitan, permintaan di sisi konsumsipun dapat terus mendukung produsen untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan dan sosial dan menciptakan ekosistem pasar akan produk kelapa sawit berkelanjutan yang sehat. Sayangnya, belum terlihat adanya kebijakan yang secara spesifik mengatur konsumsi produk kelapa sawit berkelanjutan di dalam negeri.
“Mengembangkan sustainability terkait palm oil itu diawali di keberterimaan perdagangan sawit di dunia. Pemerintah dan stakeholders semua, pelaku usaha sawit, bahkan inisiatif awal itu datang dari industri, berkembanglah RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) pun ketinggalan pada saat itu,” ujar Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan dalam Dialog Kebijakan bertajuk Memperkuat Ekosistem untuk Meningkatkan Pasar Produk Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia, 15 Juni 2021.
Oke melanjutkan, “Sustainable palm oil ini sudah menjadi kebutuhan dalam pengembangannya itu untuk menjawab negative impression terhadap palm oil yang berkembang di dunia. sehingga arah ke dalam negerinya menjadi, pada saat itu, tidak menjadi menjadi prioritas. Karena pengembangan sustainable palm oil lebih dikembangkan untuk menjawab tantangan-tantangan yang dikembangkan di perdagangan global terkait daya saing palm oil yang sangat menggangu produk-produk lain.”
Terkait kelapa sawit berkelanjutan dalam skala nasional, Direktur Eksekutif Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) dalam dialog yang sama mengatakan, “Pengusaha dan petani mandiri dapat mengadopsi standar sertifikasi nasional maupun global yang didesain untuk memberi akses pada pasar domestik dan internasional dan meningkatkan panen berkelanjutan.”
Indah menambahkan dua jenis sertifikasi kelapa sawit bekerlanjutan bisa diadopsi oleh pelaku usaha kelapa sawit, RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) untuk skala global seperti yang dikatakan oleh Oke Nurwan, dan ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) untuk nasional. ISPO yang sudah ada sejak tahun 2009 lebih lanjut diatur oleh Permentan No. 38 tahun 2020 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan. Sebagai penguat dari Permen tersebut, dibuat Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Berdasarkan Sekretariat ISPO, sertifikasi yang telah diterbitkan hingga awal tahun 2020 yaitu sebanyak 621 untuk pelaku usaha, dengan produksi minyak kelapa sawit mentah sebesar 13 juta ton. Hal ini menunjukkan komitmen dan usaha konkret pemerintah dalam mendukung produksi kelapa sawit berkelanjutan.
Kabar baiknya lainnya adalah pemerintah telah mengadakan kebijakan green public procurement, yang mengatur pembelanjaan untuk keperluan publik dan pemerintah ke arah produk-produk yang berkelanjutan dan memiliki sertifikasi ecolabel. Hal ini diharapkan dapat menjadi stimulasi demand produk-produk berkelanjutan, khususnya untuk melibatkan komoditas produk kelapa sawit dan turunannya.
Selain Indah, dalam dialog kebijakan yang digagas IBCSD dan merupakan bagian dari program Green Lifestyle dengan kerjasama WWF Indonesia dan Accenture itu hadir pula: Sudaryatmo, Pengurus Harian Senior Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI); Angga Prathama Putra, Sustainable Palm Oil Project Leader, WWF Indonesia; Aryo Gustomo, Deputy Director of Compliance, RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil); serta, Dr. Rusman Heriawan, Penasihat Senior RAN-KSB (Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan).
Dari dialog kebijakan tersebut didapatkan kesimpulan bahwa konsumen dalam negeri belum banyak yang memiliki kesadaran tentang kelapa sawit berkelanjutan, dan bahkan tidak jarang belum mengetahui bahwa produk yang digunakan berbasis kelapa sawit. Hal ini membuat konsumen masih menggunakan harga sebagai patokan memilih barang yang akan dikonsumsi. Ditambah dengan belum adanya kebijakan yang mendorong produksi dan penggunaan kelapa sawit berkelanjutan, maka masa depan kelapa sawit di Indonesia masih perlu diperjuangkan. Diharapkan dengan adanya program-program seperti Green Lifestyle yang dicanangkan IBCSD, tantangan yang ada dapat teratasi dengan kolaborasi bersama. Program Green Lifestyle sendiri memiliki tujuan untuk mendorong praktek gaya hidup yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial melalui praktek Sustainable Consumption and Production (SCP).