Beranda News

Masih Tentang Kemerdekaan: Jangan Hianati Cita-cita Proklamasi

Masih Tentang Kemerdekaan: Jangan Hianati Cita-cita Proklamasi
Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945. Foto: Arsip Nasional

LEBAK, Pelitabanten.com – Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia  ke-72 dengan tema “Indonesia Kerja Bersama” merupakan momentum untuk introspeksi diri dan memperbaiki kualitas hidup segenap bangsa.

Semua elemen bangsa memperingati kemerdekaan Indonesia mulai dari instansi pemerintah di tingkat pusat hingga kelurahan maupun swasta, mereka beramai-ramai memasang ornamen-ornamen kemerdekaan dan mengadakan upacara Detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus.

Masyarakat pun menyemarakkan kemerdekaan dengan berbagai cara dan gaya. Mulai dari status di facebook, instagram, twitter, hingga whatsapp, semua gambar diri berlatar belakang merah putih. Berbagai perlombaan digelar di kampung-kampung. Saat itu sejenak hilang seluruh permasalahan hidup. Semua bergembira dan serasa memiliki Indonesia.

Di peringatan Kemerdekaan RI ke-72 ini, jika diibaratkan umur manusia maka rentang waktu kemerdekaan sudah memasuki masa tua. Namun di usia tuanya ini masih berjubel permasalahan yang sama dari tahun ke tahun; kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi semakin melebar.

Baca Juga:  Satpol PP Jaring Puluhan PKL di Kawasan Puspemkab Tangerang

Sejatinya para Pendiri Bangsa memerdekakan Indonesia dari penjajah tak lain ialah untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Saya pikir Indonesia belum mampu bangkit dari masalah-masalah klasik tersebut. Akibat daripada penghianatan terhadap cita-cita proklamasi.

Maka dari itu, di momentum kemerdekaan harap pemerintah daerah dan pusat  kembali merefleksikan cita-cita proklamasi. Kemudian melakukan segala bentuk tindakan, dan kebijakan disesuaikan dengan cita-cita proklamasi bangsa Indonesia seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu terwujudnya Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur; Perikehidupan kebangsaan yang bebas; dan Pemerintahan Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Itulah cita-cita proklamasi kita sebagai semangat kebangsaan dan kemerdekaan, yang harus dipahami sekaligus sebagai nilai dan arah tujuan utama perjalanan bangsa dan negara.

Baca Juga:  Kurang Dari Lima Hari 4 Pelaku Curas Terhadap Pensiunan Guru Berhasil Dibekuk Polisi

Oleh: Oma Roma, Mahasiswa STKIP Setia Budhi Rangkasbitung, aktif di GMNI Lebak