Beranda News

Masuk Zona Merah, PKS Kabupaten Tangerang Siagakan Ambulan

Masuk Zona Merah, PKS Kabupaten Tangerang Siagakan Ambulan
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang, mensiagakan kendaraan ambulan.(Dok Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Wilayah Kabupaten Tangerang menjadi salah satu wilayah yang masuk zona merah Covid-19 oleh Provinsi Banten, beberapa hari lalu (29/6/2021). Sejumlah kasus Covid19 naik signifikan dalam satu pekan terakhir. Data dari covid19.tangerangkab.go.id, angka penambahan kasus baru di Kabupaten Tangerang juga mencapai rekor, tepatnya pada 27 Juni 2021 sebanyak 163 kasus.

Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang, mensiagakan kendaraan ambulan untuk membantu penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah ambulan DPD PKS Kabupaten Tangerang sudah mulai siaga untuk membantu penanggulangan Covid19 sejak Kamis kemarin (red: 1/7/2021). Sudah ada dua pasien yang kita sudah bantu,” kata Katua Satgas Covid-19 PKS Kabupaten Tangerang, Hartotok di Tigaraksa, Jum’at (2/7/2021).

Menurut Hartoto, ada dua unit kendaaran ambulan PKS yang siaga. “Kita bagi dua titik. Pertama, siaga di kantor DPD (Tigaraksa). Yang kedua ada di kediaman rumah Pak Rispanel Arya (red: ketua DPD) di Binong, Curug,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal, Forum PPKH Kabupaten Lebak Ikut Mendo'akan Kesembuhan Uken Pendamping PKH Cikulur

Selain mensiagakan dua unit ambulan, PKS juga menyiapkan relawan yang sudah mengikuti pelatihan penanganan Covid-19. Juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai standar penanganan Covid-19.

“Ada tiga relawan yang kita siapkan untuk membawa ambulan disertai dengan APD lengkap,” kata Hartoto.

Bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang membutuhkan kendaraan ambulan bisa menghubungi Call Center Satgas Covid-19 PKS Kabupaten Tangerang di nomor 0821-1035-0005  Aatau 0813-8356-1176