Beranda News

Masuki Masa Tenang, Benyamin Instruksikan Satpol PP untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Masuki Masa Tenang, Benyamin Instruksikan Satpol PP untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie tertibkan Alat Peraga kampanye (APK)

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Pelaksanaan Pemilihan Umum () 2024 telah memasuki tahapan . Untuk itu, Badan Pemilihan Umum () Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Apel Siaga Masa Tenang dan Pungut Hitung, yang dipimpin langsung oleh , di Halaman Kantor Disdukcapil, Setu, pada Minggu (11/02/2024).

Apel ini pula kata Benyamin, sebagai tanda dimulainya untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk membantu selama proses penertiban tersebut.

“Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari -teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye. Kemudian juga dibantu dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini,” kata Benyamin.

Termasuk pula Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye.

Baca Juga:  Langgar Jam Operasional PPKM Level 3, Satpol PP Tertibkan Pelaku Usaha

“Kemudian simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan. Disimpan dulu, jangan didistribusikan, takut ada yang dimanfaatkan pihak-pihak lain. Kalau perlu, dibuatkan berita acaranya, nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa,” terangnya.

Di kesempatan ini pula, Benyamin mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun peserta partai politik yang telah menyelesaikan kampanye dengan aman, nyaman dan di Tangerang Selatan.

“Termasuk pula KPU maupun Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye pemilu berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Acep mengatakan, hari ini (11/02) telah memasuki masa tenang.

“Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK nya. Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga,” ucapnya.

Baca Juga:  Ikan Patin dalam Bambu Khas RM Ikan Bakar Bumbu Haur Sentul Bogor, Arip Winata: Foodie Wajib Mencobanya

Oleh karenanya, Bawaslu bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan penertiban secara keseluruhan.

-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK. Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut,” ucapnya.