Beranda News

Masyarakat Diminta Aktif Turut Awasi Pemilu

Masyarakat Diminta Aktif Turut Awasi Pemilu

KABUPATEN , PelitaBanten.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mengharapkan partisipasi aktif untuk ikut aktif mengawasi proses perhelatan Pemilu 2019. Karenanya, model pengawasan partisipatif dirasakan efektif untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pemilu.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang disela-sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 di hotel Amaris, Panongan, Selasa 4 September 2018.

“Pengawasan proses Pemilu 2019 menjadi tanggung jawab bersama dan bisa berjalan lebih efektif jika ada pengawasan partisipatif dari masyarakat. Karena Bawaslu perlu bantuan berbagai pihak,” ujarnya.

Sehingga, dalam sosialisasi itu, lanjut Andi, pihaknya merangkul berbagai pihak yang dianggap potensial untuk dapat meneruskan informasi kepada masyarakat luas terkait pengawasan pemilu. Diantara para pihak itu diantaranya , organisasi , tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat hingga media massa.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian, karena kadang ada hal-hal tidak terjangkau. Tentunya kita libatkan masyarakat berpartisipasi membantu dalam proses pengawasan pemilu,” tambahnya.

Baca Juga:  PKS Kabupaten Tangerang Galang Kesadaran Demokrasi melalui Audiensi bersama KPU dan Bawaslu

Ia juga mengatakan, pendekatan kultural kepada masyarakat lebih efektif, sebab dengan membuka informasi terkait proses pemilu, masyarakat pun menjadi paham, jika ada peran yang sangat dibutuhkan sebagai pengawas, bukan hanya menjadi kelompok yang pasif.

“Masyarakat jadi paham, oh ternyata mereka memiliki peran dalam mendukung terwujudnya pemilu yang tertib, aman dan damai,” tukasnya.

Salah satu dalam sosialisasi itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten Kordiv Penyelesaian Sengketa Ali Faisal. Dalam pemaparannya, Ali menjelaskan beberapa peran masyarakat dalam pengawasan pemilu, diantaranya melakukan terjadinya .

“Masyarakat jika melihat tindakan yang masuk kategori pelanggaran, harus bisa mencegah. Tentu dengan adanya pencegahan melalui yang baik, pelanggaran itu tidak akan terjadi,” katanya.***

• Ateng Sanusih | Ida Rosidah San