Beranda News

Masyarakat Kota Tangerang Diminta Tidak Berlebihan Tanggapi Isu Penculikan

Masyarakat Kota Tangerang Diminta Tidak Berlebihan Tanggapi Isu Penculikan
Kepolisian Polres Metro Tangerang kota. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Polisi merespon isu penculikan anak yang beredar di medsos ataupun melalui pesan berantai whatsapp baru-baru ini di Kota Tangerang.

Aparat Kepolisian meminta masyarakat tidak berlebihan apalagi menyebarkan ketakutan melebihi batas.

Sebab menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho isu penculikan tersebut tidak benar dan hanya akan membuat masyarakat resah.

Selanjutnya Kapolres mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, khususnya di hukum Polres Metro Tangerang Kota. Jumat (27/1/2023).

Dalam himbauannya, Kombes Zain mengedukasi masyarakat untuk tetap selektif dan teliti menanggapi isu yang berkembang terkait penculikan anak.

“Masyarakat tidak perlu takut atau resah berlebihan,” ujarnya.

Rasa takut dan resah yang berlebihan, dikhawatirkan justru mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selanjutnya, Zain menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap isu penculikan anak yang beredar di medsos atau melalui pesan berantai whatsapp.

Baca Juga:  Terjadi Kebakaran di Pabrik PT Plastik Injection Indonesia Curug Kulon

“Jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya,” tegas dia.

Kepada para orang tua, Kapolres berpesan agar selalu memberikan pemahaman kepada anak agar tidak mudah percaya terhadap orang lain apalagi yang tidak dikenal. Ajarkan anak untuk menolak tegas bila ada orang lain yang membujuk maupun merayu mengikuti.

“Berikan pemahaman terhadap anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal,” tuturnya.

Tidak hanya itu. Orang tua diharapkan mengawasi anaknya jika ada di luar rumah. “Mengawasi anak apabila berada di luar rumah dan tidak menggunakan barang mewah atau mencolok,”

“Apabila melihat orang yang mencurigakan, segera lapor petugas terdekat,” sambungnya.

Terakhir Kombes Zain meminta masyarakat kedepankan azaz praduga tak bersalah dan jangan bertindak secara berlebihan apalagi main hakim sendiri.

Untuk lebih cepat merespon masyarakat, pihaknya juga sudah menyiapkan Hotline Polrestro Tangerang Kota atau pengaduan di nomor whatsapp 0822-11-110-110 dan Call Center di 110.

Baca Juga:  Dinkes Kabupaten Tangerang Berikan Vitamin A ke Semua Balita Untuk Menekan Angka Stunting

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengungkapkan menyikapi situasi ini, DP3AP2KB terus memperkuat Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Di Kota Tangerang memiliki sekitar 7.800 Satgas PATBM yang tersebar di 104 kelurahan, masing-masing 75 satgas yang telah terbentuk sejak tiga tahun lalu. Dikerahkan untuk melakukan respon cepat saat terjadi kasus pada anak,” jelasnya.

Lanjut Jatmiko, mengimbau pada isu penculikan anak, yang harus difokuskan adalah edukasi pada anak, penguatan kewaspadaan orang tua serta kesadaran masyarakat untuk saling peduli.

“Sehingga, semua saling jaga, saling mengawasi dan saling mencegah. Tidak perlu panik berlebihan akan isu yang beredar, tapi waspada terus diperkuat,” imbaunya.