Beranda News

Media Massa Dibekali Kaidah Bahasa Lewat Penyuluhan

Media Massa Dibekali Kaidah Bahasa Lewat Penyuluhan
Kadiskominfo Kota Tangerang, Kepala Kantor Bahasa Banten, & Praktisi PWI DKI Jaya saat berswafoto bersama peserta awak media massa, pelitabanten (dok. Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Puluhan ikuti rangkaian kegiatan bagi pelaku media massa, di Aula kantor , Cikokol, Kota Tangerang.

Kegiatan yang dibuka oleh selaku Kadiskominfo Kota Tangerang tersebut, berlangsung sejak Rabu, 9 Oktober hingga Jum’at 11 Oktober 2019.

Dalam rangkaiannya, (KBB) yang diketahui bernaung dibawah Kementrian dan Kebudayaan () juga turut menghadirkan para narasumber, yakni dari praktisi media massa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya dan Banten, hingga praktisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Media Massa Dibekali Kaidah Bahasa Lewat Penyuluhan
Peserta media massa saat ikuti sesi dalam menangkal hoaks & ujaran kebencian dari praktisi PWI Banten, foto HR Alfian Yudha pelitabanten.com

“Peran media massa sangat penting, alangkah baiknya penggunaan bahasa jangan sampai salah agar tidak salah tafsir. Sehingga media massa mampu ikut mendidik Kota Tangerang,” ujar Mulyani.

Sebanyak 40 peserta undangan dari berbagai media cetak, elektronik, dan daring se-Tangerang Raya itu pun diajarkan tentang kaidah Bahasa Indonesia, ragam jurnalistik, hingga tata kalimat dalam media massa. Agar segenap insan media dapat mempublikasikan berita yang positif seiring pertumbuhan yang ada.

Baca Juga:  Catat Tanggalnya? Tangerang Digital Festival 2023 Segera Digelar

Dilain sisi, Kepala Kantor Bahasa Banten, Lutfi Baihaqi memaparkan, bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum resmi nasional hingga yang bersifat internasional, sesuai dengan UU No 24 Tahun 2019.

“Karena seperti yang terjadi pada bahasa masyarakat saat ini, yang lebih banyak menggunakan bahasa asing, daripada bahasanya sendiri dalam berucap kata. Fenomena ini tidak boleh dibiarkan. Dan bahkan sampai merambah ke dunia pendidikan, atau ruang publik di Provinsi Banten. Masyarakat harus lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia,” tandasnya.