Beranda News

Media Massa Dibekali Kaidah Bahasa Lewat Penyuluhan

Media Massa Dibekali Kaidah Bahasa Lewat Penyuluhan
Kadiskominfo Kota Tangerang, Kepala Kantor Bahasa Banten, & Praktisi PWI DKI Jaya saat berswafoto bersama peserta awak media massa, pelitabanten (dok. Ist)

, Pelitabanten.com – Puluhan ikuti rangkaian kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia bagi pelaku media massa, di Aula kantor PWI, Cikokol, Kota Tangerang.

Kegiatan yang dibuka oleh Mulyani selaku Kadiskominfo Kota Tangerang tersebut, berlangsung sejak Rabu, 9 Oktober hingga Jum’at 11 Oktober 2019.

Dalam rangkaiannya, Kantor Bahasa (KBB) yang diketahui bernaung dibawah Kementrian dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga turut menghadirkan para , yakni dari praktisi media massa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya dan Banten, hingga praktisi dari Universitas Ageng Tirtayasa.

Peserta media massa saat ikuti sesi penyuluhan dalam menangkal hoaks & dari praktisi PWI Banten, foto HR Alfian Yudha pelitabanten.com

“Peran media massa sangat penting, alangkah baiknya penggunaan bahasa jangan sampai salah agar tidak salah tafsir. Sehingga media massa mampu ikut mendidik pelajar Kota Tangerang,” ujar Mulyani.

Sebanyak 40 peserta undangan dari berbagai media cetak, elektronik, dan daring se-Tangerang Raya itu pun diajarkan tentang kaidah Bahasa Indonesia, ragam jurnalistik, hingga tata kalimat dalam media massa. Agar segenap insan media dapat mempublikasikan berita yang positif seiring pertumbuhan yang ada.

Dilain sisi, Kepala Kantor Bahasa Banten, Muhammad Lutfi Baihaqi memaparkan, bahwa Bahasa Indonesia digunakan dalam forum resmi hingga yang bersifat internasional, sesuai dengan UU No 24 Tahun 2019.

“Karena seperti yang terjadi pada bahasa masyarakat saat ini, yang lebih banyak menggunakan bahasa asing, daripada bahasanya sendiri dalam berucap kata. Fenomena ini tidak boleh dibiarkan. Dan bahkan sampai merambah ke dunia pendidikan, atau ruang publik di . Masyarakat harus lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia,” tandasnya.