KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Pada Minggu, tanggal 6 Juni 2023, Bripka Ricky dari Unit VI Resmob Sat Reskrim Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan piket pelayanan di gedung SPKT Polresta Tangerang.
Dalam pembagian pelaksanaan piket Sat Reskrim, tugas pelayanan diberikan kepada unit di satuan reserse kriminal yang terjadwal sedang melakukan piket.
Dengan adanya piket pelayanan unit Sat Reskrim di SPKT, diharapkan masyarakat dapat dilayani dengan cepat dan tepat.
Selanjutnya, dalam melakukan piket pelayanan, Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menekankan pentingnya “kepada unit yang sedang melaksanakan piket pelayanan di SPKT, anggota diharapkan tetap bersikap humanis saat melayani masyarakat.”
Unit Sat Reskrim yang melakukan piket pelayanan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima, antara lain melayani konsultasi masyarakat, menerima pengaduan masyarakat, membuat laporan polisi, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) apabila terjadi kejadian pidana.
Dengan adanya piket pelayanan unit Sat Reskrim di SPKT, diharapkan masyarakat dapat dilayani dengan cepat dan tepat.
Selanjutnya, dalam melakukan piket pelayanan, Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menekankan pentingnya “kepada unit yang sedang melaksanakan piket pelayanan di SPKT, anggota diharapkan tetap bersikap humanis saat melayani masyarakat.”