Beranda News

Memanas, Sengketa Lahan Dua Kelompok Ormas Terlibat Bentrok di Pinang

Memanas, Sengketa Lahan Dua Kelompok Ormas Terlibat Bentrok di Pinang
Massa Ormas Nampak Terlibat Bentrok Didepan Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Sengketa Lahan, dua kubu organisasi kemasyarakata (ormas) terlibat bentrok di depan Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Jum’at 7 Agustus 2020 Pagi.

Bentrokan tersebut dipicu karna adanya ketidakpuasan salah satu pemohon sengketa yang tidak terima dengan hasil keputusan pengadilan.

Menggunakan berbagai senjata tajam (Sajam) ormas kedua kubu yang berjumlah ratusan massa tersebut saling serang.

Mereka bersenjatakan Samurai, Celurit, Bambu, Stik Golf dan puluhan busur panah dengan ketapelnya kedua ormas itu saling menunjukan kekuatan.

Polisi Mengamankan Salah Seorang Profokator Pembawa Busur Panah Dilokasi Bentrok. Foto Pelitabanten.com

Anggota Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, yang melakukan pengamanan aksi, berupaya mengurai bentrokan agar tidak berlangsung panjang,

Pasalnya, Kecamatan Pinang sempat menjadi sasaran bentrokan ormas kedua itu.

Kenapa Kantor Kecamatan Pinang Menjadi sasaran amuk ormas, Diakui Camat Pinang Kaonang, bahwa sebelumnya apel eksekusi lahan rencananya akan digelar dihalaman kantor Kecamatan Pinang.

Baca Juga:  Wali Kota Ingatkan Camat dan Lurah se- Kota Tangerang Soal Isu-isu Penting Wilayah

Kata Kaonang, Memang tadi ada dua kelompok yang berbeda pendapat atas keputusan pengadilan yang memenangkan salah satu pihak terkait sengketa tanah seluas 45 Hektar yang berlokasi tidak jauh dari kantornya.

“Salah besar kalau ada informasi Kecamatan Pinang diserang tidak ada sama sekali, lihat saja semua masih utuh ,” kata Dia. Jum’at (7/8/2020)

Kaonang Menambahkan, Kedua belah pihak adalah masyarakat Pinang, Kecamatan tidak berada di pihak manapun, namun demikian memang awalnya dari keputusan pengadilan akan melaksanakan apel eksekusi di lapangan kecamatan.

“Jadi perhatian, mungkin kedepan apel eksekusi sebaiknya tidak dilaksanakan di halaman Kecamatan supaya tidak ada kesan apapun,”Tukasnya.