Beranda News

Membangkang ! Bangunan Politeknik Kemenkumham Kembali Disegel Tim Paku Bumi

Membangkang ! Bangunan Politeknik Kemenkumham Kembali Disegel Tim Paku Bumi
Karna Membangkang, Bangunan Politeknik Kemenkumham Kembali Disegel dan Digembok Tim Paku Bumi, Rabu, (19/12/2018). Foto Supriyadi. Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Karna Membangkang, Bangunan gedung kampus Politeknik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jalan Satria Sudirman kembali disegel dan digembok Tim Paku Bumi Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (19/12/2018).

Dalam Penyegelan dan penggembokan itu sekaligus dilakukan juga penyitaan alat kerja pembangunan.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Kaonang menegaskan, tindakan penyegelan dan penyitaan alat kerja ini atas perintah Kepala Satpol PP, H. Mumung Nurwana.

Bangunan gedung kampus Politeknik Kemenkumham yang dikerjakan oleh PT. Aza Banar ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 08 Tahun 2018 Tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Perda Nomor 17 Tahun 2011, Tentang Perijinan Tertentu. Pihak kontraktor tidak bisa menunjukkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) asli dan tak ada papan IMB yang diterbitkan Pemerintah Kota Tangerang.

Saat di lokasi Tim Paku Bumi dipimpin langsung oleh Kabid Gakumda Kaonang, Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Tatang Sumantri, Kasi Hubungan Antara Lembaga Ahmad Payumi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan staf Gakumda.

“Penyitaan barang- barang dilengkapi dengan berita acara oleh PPNS. Proses penyitaan berjalan kondusif dan aman,” ujar Kaonang saat dihubungi Pelitabanten.com .

Tim Paku Bumi Sebelumnya Telah Melakukan Penyegelan. Foto Supriyadi. Pelitabanten.com

Dijelaskannya lebih lanjut, sebelumnya Tim Paku Bumi sudah melakukan penyegelan dan penyitaan alat kerja proyek bangunan tersebut. Namun pihak kontraktor bangunan kampus Politeknik Kemenkumham membangkang, masih melakukan kegiatan kerja. Sehingga dilakukan penyitaan kembali untuk kedua kalinya.

“Kali ini Tim Paku Bumi Gakumda telah melakukan penyitaan hampir seluruh peralatan konstruksi kecuali alat berat. Sesuai perintah pimpinan, kami juga menutup pintu akses ke lokasi bangunan proyek menggunakan truk Satpol PP, serta kita lakukan penggembokan pintu. Hanya ada pintu kecil untuk keluar masuk orang,” tegas Kaonang.

Kaonang menjelaskan selaku pimpinan Bidang Gakumda, Satpol PP Kota Tangerang akan terus konsisten melakukan penegakan Perda dan Perwal agar Kota lebih tertib, “Pasca penyitaan alat kerja yang kedua ini, Tim Paku Bumi akan terus melakukan monitoring di lokasi proyek bangunan gedung itu, dengan dilakukan penyitaan alat kerja ini, seluruh pekerja praktis berhenti.” tutupnya.

Editor : Adin