Beranda News

Mengabdi hampir 6 Tahun, Ali Rohmadin Penyuluh Koperasi di Lebak Meraih Penghargaan PPKL terbaik Se-Banten

Ali Rohmadin mendapatkan penghargaan dari Dinas Koperasi Provinsi Banten, pada Selasa (11/02/2025).
Ali Rohmadin mendapatkan penghargaan dari Dinas Koperasi Provinsi Banten, pada Selasa (11/02/2025).

LEBAK, Pelitabanten.com– Ali Rohmadin, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Kabupaten Lebak Meraih Prestasi Penyuluhan terbaik di Provinsi , Senin (10/02/2025). Dinas Koperasi dan Kecil Menengah (KUKM) Provinsi Banten.

Sekertaris Koperasi dan UKM Provinsi Banten Bapak Asep Parhan,S.Sos, M.Ak mengatakan, eksistensi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), sangat dibutuhkan dalam upaya melakukan pendampingan, penyuluhan dan koperasi di daerah, dalam mewujudkan Program 100 hari kerja Terpilih, yaitu program Fasilitas Badan Hukum , Katanya.

“PPKL harus pro aktif mengajak pelaku UMKM terutama terfokus terhadap Koperasi Produsen, Koperasi Unit Desa, Kopontren dan koperasi yang nantinya menjadi penopang program Pusat MBG (Makan Bergizi Gratis) sehingga koperasi sebagai perusahaan milik bersama dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan para anggotanya,” ujar Asep Parhan dalam Rapat Evaluasi PPKL, Senin(10/02/). Di Aula lantai 3 Dinas Koperasi dan UKM

Kemudian Ali, selaku PPKL mengucapkan terimakasih atas Penilaian Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, memilih dirinya menjadi PPKL Terbaik dengan berbagai Aspek yang dirancang Dinas tersebut, semoga menjadi dirinya agar lebih baik lagi dan bisa menjawab tantangan koperasi di tahun ini, ujar Ali.

Selanjutnya Ali mengapresiasi program yang disiapkan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten sebagai mitra strategis dinas di daerah terutama di Kabupaten Lebak dan sebagai ujung tombak pembinaan koperasi menyatakan siap dan tegak lurus harus memiliki gelombang dan frekuensi yang sama dengan Pusat.

Ali juga ingat bahwa PPKL di Banten dan PPKL lainnya di seluruh Indonesia, bahwa ide pembentukan PPKL adalah sebagai pengembangan sebuah profesi jasa pendampingan, penyuluh dan konsultan untuk mendukung pengembangan koperasi di Indonesia. PPKL juga harus hadir ditengah-tengah masyarakat, memberikan kepada masyarakat, terutama manfaat yang didapatkan jika masyarakat mau menjadi anggota koperasi, pungkasnya. (MIR)