![Ali Rohmadin mendapatkan penghargaan dari Dinas Koperasi Provinsi Banten, pada Selasa (11/02/2025). Ali Rohmadin mendapatkan penghargaan dari Dinas Koperasi Provinsi Banten, pada Selasa (11/02/2025).](https://www.pelitabanten.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250211-WA0010-640x1138.webp)
LEBAK, Pelitabanten.com– Ali Rohmadin, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Kabupaten Lebak Meraih Prestasi Penyuluhan terbaik di Provinsi Banten, Senin (10/02/2025). Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi Banten.
Sekertaris Koperasi dan UKM Provinsi Banten Bapak Asep Parhan,S.Sos, M.Ak mengatakan, eksistensi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), sangat dibutuhkan dalam upaya melakukan pendampingan, penyuluhan dan pendataan koperasi di daerah, dalam mewujudkan Program 100 hari kerja Gubernur Banten Terpilih, yaitu program Fasilitas Badan Hukum Gratis, Katanya.
“PPKL harus pro aktif mengajak pelaku UMKM terutama terfokus terhadap Koperasi Produsen, Koperasi Unit Desa, Kopontren dan koperasi sekolah yang nantinya menjadi penopang program Pusat MBG (Makan Bergizi Gratis) sehingga koperasi sebagai perusahaan milik bersama dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan para anggotanya,” ujar Asep Parhan dalam Rapat Evaluasi PPKL, Senin(10/02/2024). Di Aula lantai 3 Dinas Koperasi dan UKM
Kemudian Ali, selaku PPKL mengucapkan terimakasih atas Penilaian Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, memilih dirinya menjadi PPKL Terbaik dengan berbagai Aspek yang dirancang Dinas tersebut, semoga menjadi motivasi dirinya agar lebih baik lagi dan bisa menjawab tantangan koperasi di tahun ini, ujar Ali.
Selanjutnya Ali mengapresiasi program yang disiapkan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten sebagai mitra strategis dinas di daerah terutama di Kabupaten Lebak dan sebagai ujung tombak pembinaan koperasi menyatakan siap dan tegak lurus harus memiliki gelombang dan frekuensi yang sama dengan Pemerintah Pusat.
Ali juga ingat bahwa PPKL di Banten dan PPKL lainnya di seluruh Indonesia, bahwa ide pembentukan PPKL adalah sebagai pengembangan sebuah profesi jasa pendampingan, penyuluh dan konsultan untuk mendukung pengembangan koperasi di Indonesia. PPKL juga harus hadir ditengah-tengah masyarakat, memberikan literasi kepada masyarakat, terutama manfaat yang didapatkan jika masyarakat mau menjadi anggota koperasi, pungkasnya. (MIR)