Beranda News

Mengaku 42 Kali Beraksi, 6 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk di Tangerang

Mengaku 42 Kali Beraksi, 6 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk di Tangerang
Bahagianya Korban, Motor Miliknya Dikembalikan Polisi Usai Konferensi Pers. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Selama Januari hingga Februari , Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dan menangkap 6 (enam) kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum dan Polsek Ciledug.

Berdasarkan pengakuannya, kawanan pelaku jalanan curanmor ini telah beraksi di 42 lokasi tempat kejadian perkara ().

Hal tersebut diungkap , saat menggelar Konferensi Pers di lapangan apel Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya, Kamis (/2/2023).

Dari pengungkapan para pelaku mengaku telah beraksi di 42 TKP dengan rincian di Kota Tangerang 16 TKP, Jakarta Barat 9 TKP, Jakarta Selatan 14 TKP dan Tangerang Selatan 3 TKP.

“Mereka teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman CCTV, termasuk informasi dari para dan masyarakat,” katanya.

Lanjut Zain, mereka yang berhasil diamankan tersebut berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO) dengan inisial RI, AE dan WI.

Baca Juga:  Heri Calon Kepala Desa Parungkujang Berjuang Untuk Ciptakan Kesejahteraan Berkeadilan

“Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing, Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik,” ujar Zain.

Barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan sebanyak 4 hasil curian, 2 kunci kontak, kunci T, STNK dan 1 motor yang biasa digunakan saat beraksi.

“Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya halaman tanpa kunci tambahan,” ungkapnya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menangkap tiga DPO lain. Termasuk para penadahnya masih dalam pengejaran

“Identitasnya mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya,” ujarnya.

Dalam kesempatannya, usai Konferensi pers Kapolres bersama satreskrim Polres Metro Tangerang kota langsung menyerahkan motor kepada pemiliknya.

bernama Rinta mengaku motornya hilang dari rumah kontrakannya pada 20 januari 2023 lalu, saat tengah terparkir.

“Saya sangat senang sekali motor saya kembali ditemukan, kejadian ini menjadi pelajaran untuk saya khususnya agar selalu waspada dan jangan lupa kunci ganda atau digembok saat parkir,” tutupnya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Judi Online dan Tertutup di Tangerang