KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 303 Sertipikat Aset Pemerintah Kota dan Kabupaten serta BUMN se-Provinsi Banten. Penyerahan sertifikat aset ini berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang. Kamis, (27/7/2023).
Menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) sertifikasi adalah program yang terus dilaksanakan dengan tujuan untuk mengamankan dan memitigasi penyalahgunaan aset-aset milik masyarakat, wakaf, rumah ibadah, serta aset instansi pemerintah.
“Tujuan kami adalah menjadikan aset Kota/kabupaten ini terdaftar, hingga tidak adalagi tumpang tindih dan mafia tanah. Terhadap investor juga akan mendapatkan kepastian hukum. Termasuk mempermudah program digitalisasi yakni sertifikasi secara elektronik dapat berjalan baik,” kata Hadi.
Ia mengakui, permasalahan masih saja ada di lapangan. Maka itu diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan BPN. Maka, pemerintah daerah di minta segera menyerahkan berkas untuk proses sertifikasi tersebut.
“Segera, kita turun bersama untuk menentukan titik, batas dan luasnya. dukungan dari aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan,red) diperlukan agar sertifikasi aset dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Mantan Panglima TNI tersebut mengungkapkan, program sertifikasi di provinsi Banten oleh kementerian ATR/kepala BPN sudah mencapai 70 persen, sisanya sebanyak 2,3 juta sertifikasi akan terus dilaksanakan kementerian ATR/Kepala BPN-RI.
“Semoga semua bisa diselesaikan, dan iklim investasi di Provinsi Banten akan terus naik. Karena perekonomian di Banten ini mencapai 90,5 triliun dari sertifikat yang digadaikan. Dan itu artinya masyarakat di Banten ini sangat produktif untuk meningkatkan perekonomian mereka,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Djahjanto dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat aset, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II, Agus Priyanto, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar serta Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, serta Forkopimda Kota Tangerang.