Beranda News

Menyamar, Polisi Tangkap PSK Layani Threesome di Sebuah Hotel

Menyamar, Polisi Tangkap PSK Layani Threesome di Sebuah Hotel

TANGERANG, Pelitabanten.com – Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk seorang wanita, FK, 27 dan seorang laki – laki TBN 31, yang menawarkan pelayanan sex threesome (tiga orang) dengan tarif sekali kencan Rp. 5 juta.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi warga, bahwa di Hotel NARITA, Cipondoh Kota Tangerang, sering dijadikan tempat bisnis sex yang dalam menjaring mangsanya mengunakan jaringan WhatApp (WA) group.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan cara berpura – pura menjadi laki – laki hidung belang, petugas berhasil menangkap TBN, warga Srengseng Kembangan, Jakarta Barat, bertugas sebagai perantara dan FK pelaku sexsual.

“Sebelum ketemu mereka, petugas yang melakukan penyamaran memberi uang muka Rp. 500 ribu melalui ATM salah satu Bank,” ujar Wakapolres, Jumat (27/4/2018).

”mereka janjian bertemu di Hotel Narita untuk kencan. Begitu sampai di hotel dan masuk ke dalam kamar, kedua orang pelaku sudah berada di dalamnya. “Saat petugas yang menyamar masuk, FK langsung mengajak kencan dengan melepaskan seluruh pakaian. Saat itu juga langsung kami bekuk,” lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku melaksanakan bisnis mesumnya sejak satu tahun lalu, tanpa pindah – pindah hotel.

Terkait pemberitaan apakah pihak hotel terlibat dalam kasus itu, Waka Polres enggan menjelaskan karena kasus itu masih dalam penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan kami, adapun barang bukti yang disita petugas, berupa, satu lembar struk transfer, satu box alat kontrasepsi, bukti pemesanan kamar hotel, dua unit telpon seluler, uang Rp. 2 juta dan pakaian dalam milik pelaku,” ujar AKBP Harley.

Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 34 dan 36 KUHP tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda maksimal Rp. 5 miliar.