Beranda News

Merasa Ditipu, Korban Ancam Polisikan Penjual Masker

Merasa Ditipu, Korban Ancam Polisikan Penjual Masker
Angga Korban Penipuan. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Masker pesanannya tak kunjung ada, seorang korban berencana Polisikan pelaku penipuan.

Kejadian ini menimpa Kota Tangerang, Angga (26), Ia merasa ditipu oleh berinisial P yang merupakan teman dari istri Angga. Dia (pelaku) diketahui sebagai pedagang masker berdomisili di wilayah Kota Bogor, .

Karna kenal dan percaya Angga mengaku telah melakukan transaksi senilai Rp. 8.100.000 (Delapan Juta Seratus Ribu Rupiah) dengan cara transfer ke rekening yang diketahui milik ibu kandung P.

tersebut merupakan tanda jadi 30 persen dari harga barang. Pada tanggal 13 April 2020 saya transfer sebesar Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah, kemudian pada tanggal 14 April 2020 saya kembali melakukan transfer sebesar Enam Juta Enam Ratus Ribu Rupiah,” terangnya Rabu, (15/4/2020) kepada Pelitabanten.com.

Kemudian lanjut Angga, usai melakukan transaksi yang kedua kalinya, P menjanjikan barang dapat diambil pada 14 April 2020 sore di wilayah Kota Bogor. Namun, setibanya disana hanya janji palsu yang dapatkan.

Baca Juga:  Musim Hujan Tiba, Wakil Walikota Tangerang Ajak Warga Perhatikan Lingkungan

Saya mulai curiga saat Rabu sore 14 April 2020. milik P sering tidak aktif secara ,” terangnya.

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pihak P. Sudah 2 X 24 jam barang yang telah dijanjikan tidak dapat ditunjukan.

“Emang sih nomer saya gak dihapus, dia masih bales chat whatsapp saya, tapi isinya ngablu (bohong, red) semua, saya cuma dijanjiin doang. Ditemui enggak pernah mau,” ungkapnya.

“Masker itu titipan orang, yang 2 karton pesenan salah satu RT di Tinggi, buat dibagiin ke warga, jadi saya harus ganti uang orang,”imbuhnya .

Atas kejadian tersebut pria kelahiran Jawa Tengah tersebut berencana melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian atas dasar penipuan atau pasal 378 KUHP.

“Besok saya rencananya akan melaporkan kasus ini ke Tangerang, untuk -bukti sudah saya siapkan mulai dari bukti transfer, sampai dengan percakapan saya dengan P via whatsapp,” tukasnya.

Baca Juga:  Terbukti Tipu Netty Malini 22 Milyar, Alex Wijaya dan Ng Meiliani Divonis 3 & 2 Tahun Penjara