Beranda News

Merasa Tertipu, Kontraktor Asal Tangerang Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Tertipu, Kontraktor Asal Tangerang Akan Tempuh Jalur Hukum
proyek program penyediaan sarana dan prasarana Insfratruktur Kelurahan (DAU-T) di Kelurahan Penancangan, Diduga SPK Bodong. (Dok Ist)

, Pelitabanten.com – Seorang asal berinisial LN merasa dirugikan karena diberi Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Kerja diduga bodong alias , SPK tersebut untuk proyek penyediaan sarana dan prasarana Insfratruktur Kelurahan (-T) di Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

LN pihak korban mengatakan mendapatkan kontrak kerja tersebut pada bulan Agustus 2020 usai pertemuan dengan salah seorang pemerintahan yakni Wakil Walikota serang H. Subadri Ushuluddin.

Kemudian, pejabat tersebut mendelegasikan kepada Ahmad Yani untuk memberikan Kontrak Kerja dengan bervariasi antara 50 hingga 200 juta secara penunjukan langsung.

“Jadi saya dapat kontrak ini dari bulan Agustus setelah pertemuan dengan pejabat ternama di serang mendelegasikan kepada Ahmad Yani. Ternyata si oknum memberikan kontrak bodong,” ujar LN, Rabu (3/3/2021)

Pasalnya, kontraktor LN mengaku tertipu sekitar ratusan juta rupiah. Karena, pekerjaan yang selesai dikerjakannya tidak dapat dicairkan.

Baca Juga:  Tawuran Tewaskan Pelajar SMP di Teluknaga, Pelaku Masih Diburu

“Hingga bulan Desember tahun 2020 proyek selesai dikerjakan. Namun, tak bisa ditagihkan karena sudah ditagihkan oleh seorang oknum yang tidak diketahui,” ujarnya.

Merasa Tertipu, Kontraktor Asal Tangerang Akan Tempuh Jalur Hukum

Dalam SPK tersebut tertera sebuah kesepakatan dengan tanda tangan kontraktor dan Ketua Kelompok Masyarakat Kelurahan (POKMAS) Penancangan selaku penyedia pekerjaan Hendri dan ditandatangani juga oleh Lurah Penancangan Syarif.

Karena merasa tertipu dan belum ada kesepakatan maka LN akan menempuh jalur secara hukum.

Sementara itu, mantan bendahara kelurahan Penancangan pada tahun 2020 yang sekarang menjabat sebagai sekretaris lurah (Sekel) Karundang membenarkan dengan adanya program proyek DAU-T.

“Memang benar proyek DAU-T pada tahun 2020 di kelurahan Penancangan dana tersebut sudah cair melalui Bendahara langsung ke BKM atau Pokmas Kelurahan Penancangan” ujar Miftahudin, Kamis (4/3/2021).

Ditempat yang berbeda, H. Syarif Lurah Penancangan mengatakan bahwa benar adanya pengerjaan DAU-T tahun 2020. “Iya benar, tapi untuk pengerjaan kontrak sama pihak ketiga saya tidak . Pengerjaan itu langsung ke BKM atau Pokmas” ujarnya.

Baca Juga:  Forum RT RW Minta Ketua BKM Karang Tengah Diganti

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua Pokmas belum bisa dimintai keterangan.