Beranda News

Merokok Dikawasan Pemkab Tangerang Bakal Ditangkap Satgas

Merokok Dikawasan Pemkab Tangerang Bakal Ditangkap Satgas
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com Kabupaten Tangerang bentuk Satgas (Satuan Tugas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Tangerang. Ruang Wareng Gedung Setda Kab. Tangerang. Selasa, (11/2/2020).

Satgas KTR ini bakal menyasar pada para perokok yang masih membandel merokok di kawasan Pemkab Tangerang, Banten.

Pembentukan Satgas KTR di Kabupaten Tangerang teruang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.938-Huk/2019 tentang pembentukan Satgas Kawasan Tanpa Rokok. pembentukan Satgas tersebut digelar bersama dengan acara sosialisasi Perda No. 18 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tangerang.

Dihadiri dibuka langsung oleh Wakil Mad Romli, dalam sambutannya Ia berharap dengan adanya sosialisasi yang terselenggara tersebut  mampu memberikan pemahaman dan pengetahuan serta memunculkan kemawasan diri tentang dampak merokok dan bahaya asap rokok bagi perokok aktif maupun bagi perokok pasif.

Merokok Dikawasan Pemkab Tangerang Bakal Ditangkap Satgas
Satgas Kawasan Tanpa Rokok. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

“Dengan sosialisasi ini semoga meningkatkan kesadaran kita semua tentang bahaya merokok, dan dampak yang ditimbulkan akibatnya, dan juga benar-benar dipatuhi tentang Kawasan Tanpa Rokok,” katanya.

Baca Juga:  Demonstran Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Diduga Sekda Tidak Netral

Mad Romli menambahkan, kedepan akan diperlakukannya sanksi administratif bagi para pelanggar KTR dengan para perokok aktif nantinya dapat lebih menghormati di lingkungan sekitar dan juga yang tidak merokok untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang sehat sebagaimana dalam visi dan misi .

Sementara, Desiriana selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengatakan, langkah yang tempuh ini merupakan awal yang baik dengan harapan nantinya dapat memberikan dampak dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan bagi masyarakat.

dalam KTR guna meningkatkan kesejahteraan serta derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang baik melalui program sosialisasi maupun melalui peran serta untuk menyukseskan program KTR ini bisa terwujud dan optimal,” terang Desiriana.