Beranda News

Miliki Sabu, MN Diamankan Polisi di Cilegon

Miliki Sabu, MN Diamankan Polisi di Cilegon
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Foto Pelitabanten.com (Dok)

, Pelitabanten.com — Tim Opsnal Reskrim Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba di sebuah rumah wilayah Komplek TCI Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (07/01/2019) pukul 17.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah MN Bin BB (25) berasal dari Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, .

Kabid AKBP Edy Sumardi kepada awak media, Selasa (08/01/2019). membenarkan atas seorang pelaku tindak penyalahgunaan Narkoba oleh tim Reskrim Polres Cilegon. “Ya, MN diamankan atas informasi dari dengan nomor laporan LP/06/I/Res .4.2/ 2019/Spk, tgl 07 Januari 2019.

Dijelaskan Edy, setelah mendapatkan informasi, unit Res Narkoba Polres Cilegon lansung meninjaklanjuti informasi tersebut, sehingga MN berhasil diamankan.

Miliki Sabu, MN Diamankan Polisi di Cilegon
Bb Narkotika Jenis Sabu

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, tim menemukan di sebuah saku celana pendek satu bungkus permen yang didalamnya berisikan 1 paket plastik bening berisi Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,98 gram dalam saku celana

Baca Juga:  Dirkirmsus Polda Banten Berhasil Menggagalkan Penimbunan BBM Jenis Pertalite Sebanyak 1,35 Ton Dan 15 Liter Derigen

“Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mako Polres Cilegon guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Edy (Bidhum)