Beranda News

Miliki Sabu, MN Diamankan Polisi di Cilegon

Miliki Sabu, MN Diamankan Polisi di Cilegon
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Foto Pelitabanten.com (Dok)

KOTA CILEGON, Pelitabanten.com — Tim Opsnal Reskrim Narkoba berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis di sebuah rumah wilayah Komplek TCI Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (07/01/2019) pukul 17.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah MN Bin BB (25) berasal dari Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.

Kabid Humas kepada , Selasa (08/01/2019). membenarkan atas penangkapan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba oleh tim Reskrim Polres Cilegon. “Ya, tersangka MN diamankan atas informasi dari masyarakat dengan nomor laporan LP/06//Res .4.2/ 2019/Spk, tgl 07 Januari 2019.

Dijelaskan Edy, setelah mendapatkan informasi, unit Res Narkoba Polres Cilegon lansung meninjaklanjuti informasi tersebut, sehingga MN berhasil diamankan.

Miliki Sabu, MN Diamankan Polisi di Cilegon
Bb Narkotika

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, tim menemukan di sebuah saku celana pendek satu bungkus permen yang didalamnya berisikan 1 paket bening berisi Narkotika yang jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,98 gram dalam saku celana

“Saat ini tersangka beserta barang kita amankan di Mako Polres Cilegon guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Edy (Bidhum)