Beranda News

Miris! Di Kabupaten Tangerang, Puluhan Ribu Surat Suara Pemilu Ditemukan Rusak

Bawaslu Kabupaten Tangerang melakukan monitoring dan peninjauan penyortiran dan pengawasan surat suara pemilu serentak 2024 di Gudang milik KPU Kabupaten Tangerang, Foto. (Istimewa)
Bawaslu Kabupaten Tangerang melakukan monitoring dan peninjauan penyortiran dan pengawasan surat suara pemilu serentak 2024 di Gudang milik KPU Kabupaten Tangerang, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Badan Pengawas Pemilu () Kabupaten Tangerang menemukan puluhan ribu surat suara pemilu serentak legislatif, capres-cawapres tahun 2024 . Ribuan surat suara tersebut mesti diganti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, hasil sortir surat suara ditemukan banyak yang tak layak. Ia merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengganti. Mengingat, kata dia, pencoblosan tinggal kurang dari 30 hari lagi.

“Banyak surat suara yang rusak, tidak layak, dan harus diganti karena parah. Ada yang sobek, bolong, bahkan beda ,” jelasnya kepada , Jumat (19/1/2024).

Terkait beda warna, kata Muslik, hal itu merugikan calon legislatif (caleg) yang sudah ikut sosialisasi kepada akan tata cara pencoblosan. Karena itu, kata dia, meski rusaknya terlihat sepele namun harus diganti sebab banyak pihak yang akan dirugikan.

“Jumlah kebutuhan akan surat suara banyak yang kurang karena banyak surat suara yang rusak kebanyakan warna yang berbeda. Hari ini kami akan memberikan saran kepada KPU,” jelasnya.

Baca Juga:  Selain Intensitas Hujan, OMG! Ini Penyebab Banjir di Kota Tangerang

Muslik menjelaskan, kerusakan surat suara diketahui setelah adanya pengawasan sortir. Adapun, perangkat yang ikut yakni, Panwascam, Bawaslu, KPU dan kepolisian.

“Soal warna saja, itu harusnya surat suara warna Biru pekat jadi Ungu, ini akan berakibat pada pemilih yang caleg yang sudah mensosialisasikan kepada pemilih. Kertas suara warha Hijau pekat jadi warna Hijau terang,” jelasnya.

Secara, data, Muslik memaparkan, kekurangan surat suara untuk Kabupaten Tangerang mencapai puluhan ribu. Yakni, surat suara kurang 11.056 buah, DPRD Kabupaten Tangerang kurang 701 buah, surat suara kurang 266 dan untuk surat suara dan wakil presiden kurang 59 buah.

“Untuk surat suara masih proses sortir dan lipat. Rusaknya itu karena sobek, yang bolong hingga beda wrna,” pungkasnya