KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Akibat tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, diduga menerobos lampu merah, pemotor ditabrak Truck Kontainer. Kamis (06/12/2018) Menjelang pagi Jam 04.45 WIB.
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul Salim yang mendapat laporan adanya kecelakaan tersebut langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Diketahui, kejadian itu menewaskan dua pemotor.
“Telah terjadi kecelakaan antara Sepeda motor Honda Scoopy No. Pol B 6319 CSQ dengan Mobil kontainer No. Pol B 9815 EK, di jalan Imam bonjol tepatnya di lampu merah McD,” Terang Kapolsek.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, insiden kecelakaan berawal ketika Turiman (26) diketahui warga Dusun 3, RT 05, RW 02 Lampung tengah. dan yang dibonceng Apriyanto (25) menerobos lampu merah saat bersamaan melintas kontainer dari jalan Teuku umar menuju ke arah Cikokol, tabrakakan pun tak bisa dihindari.
“Pengendara sepeda motor tersebut, menerobos lampu merah pada saat itu melintas juga truck Kontainer dari arah jalan Imam bonjol menuju lampu merah pos (Gerendeng), karena sepeda motor dengan kecepatan tinggi akhirnya tidak terkendali dan bertabrakan, Akibat kejadian tersebut, dua pengendara sepeda motor meninggal di tempat,” paparnya.
Korban langsung dibawa ke Rumah sakit terdekat serta sementara Sopir Truck kontainer yang naas berinisial HP (28) beralamat Desa Cikembang, Sukabumi, Jawa-barat telah diamankan anggota.
“Sopir Truck kontainer diamankan ke Polsek Karawaci yang selanjutnya di serahkan kepada Piket Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Tutupnya
Editor : Adin