LEBAK, Pelitabanten.com– Seminar Nasional dan Rapat Kerja Majelis Permusyawarahan Masyarakat Kasepuhan (MPMK) dengan tema Perjuangan Masyarakat Adat Melalui Sistem Pemerintahan Desa Adat Menuju Kesejahteraan, dalam Bingkai NKRI, pada Selasa (22/03/2022).
Hadir dalam acara tersebut unsur Wakil Bupati Lebak, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebak, Muspika, Kapolsek, Danramil, Baris Kolot Kasepuhan yang ada di Banten Kidul, Ketua Sabaki, Kumacitor, Kementerian Lingkungan Hidup RI, DPMD Provinsi Banten, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), dll.
Junaedi Ibnu Jarta, Ketua MPMK yang juga Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebak mengatakan bahwa kita harus tahu asal usul kita selaku masyarakat adat. Masyarakat Adat hadir sebelum Indonesia Merdeka dan sudah mengisi dalam kehidupan di wilayah Desa Adat.
“Perubahan status Desa menjadi Desa Adat adalah dasar dari masyarakat Desa Adat sifatnya buttom up (dari arus bawah). Aspirasi yang disampaikan ini tentunya kita akomodir sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Disana diatur jelas tentang desa dan desa adat,” ujarnya.
H. Ade Sumardi, Wakil Bupati Lebak mengapresiasi inisiasi seminar nasional dan rapat kerja dalam Perjuangan masyarakat Adat melalui sistem pemerintahan Desa Adat menuju kesejahteraan dalam bingkai NKRI.
“Sebagai putra Adat dan berasal dari masyarakat Adat kita harus menjaga nilai budaya ini. Inisiasi yang digagas oleh masyarakat Adat dan hadir nya Perda Provinsi tentang Desa Adat harus menjadi inisiasi hadirnya perda Desa Adat di Kabupaten Lebak,” ucapnya.
H. Sukanta, Ketua Sabaki mengajak agar masyarakat Adat ikut terlibat dalam memberikan masukan tentang hadirnya Perda Adat di Kabupaten Lebak.
“Tentunya hadirnya Perda Adat perlu didukung oleh semua pihak agar tercipta kesejahteraan masyarakat dalam bingkai NKRI,” pungkasnya. (MIR)