Beranda News

Mucikari Dagangkan Wanita Muda Ditangkap Polisi

Mucikari Dagangkan Wanita Muda Ditangkap Polisi
Mucikari berinisial E dagangkan wanita muda kepada lelaki hidung belang ditangkap polisi

TANGERANG, Pelitabanten.com – Kasus praktik dengan memperdagangkan kepada lelaki hidung belang dilakukan oleh seorang mucikari berinisial E (36) dari Kampung Nagrek, Desa , Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Modus praktik dunia esek-esek tersebut ditawarkan lewat jejaring seperti BlackBerry Massanger.

Aksi pelaku mucikari diketahui seorang wanita berinisial E berhasil dibongkar oleh jajaran di kediamannya pada Selasa (24/1/2017).

“Pelaku menawarkan kepada laki – laki hidung belang melalui BBM,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak () Polresta Tangerang, AKP Herlia pada Rabu (25/1/2017).

Lebih lanjut mereka mulai bertransaksi. Kemudian berjanjian bertemu di kontrakan pelaku.

“Ada dua korban juga yang kami amankan,” ujarnya.

Kedua korban ini di antaranya perempuan seorang berinisial PA (24) dan TA (24). Keduanya merupakan Kabupaten Tangerang.

“Tersangka kami tangkap saat sedang melakukan transaksi dengan laki – laki hidung belang,” kata Herlia.

Baca Juga:  PAD Dimasa Pandemi, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang: Wajib Pajak Diberikan Kemudahan Untuk Tingkatkan Penerimaan

Sejumlah barang bukti diamankan aparat di lokasi. Di antaranya uang tunai Rp. 200.000, dan dua unit handphone milik pelaku.

Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak . “Kasus ini masih dalam pemeriksaan, kami sedang kembangkan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.