Beranda News

Mucikari Prostitusi online Diamankan Polisi di Tangerang

Mucikari Prostitusi online Diamankan Polisi di Tangerang
YS Mucikari Prostitusi online Diamankan Polres Metro Tangerang Kota. Foto Iwan K Halawa Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com — YS (34) Prostitusi Online di salah satu apartemen di Kota Tangerang diamankan jajaran Satreskrim Polres Kota.

Pelaku diamankan saat menjajakan dua wanita melalui WA (whatsapp) kepada salah satu tamu, pada Rabu (22/1/2020) malam.

“Satu wanita dipasarkan dengan tarif Rp.350 ribu sekali berhubungan badan, jadi untuk dua wanita yang dipesankan tersebut 700 ribu,” ujar Kasat Reskrim AKBP Burhanuddin saat di aula mapolres. Kamis (23/12/2020) sore.

Rilis Prostitusi Online di Tangerang. Foto Pelitabanten.com

Pelaku diamankan lanjut Kasat Reskrim berdasarkan laporan terkait kegiatan prostitusi yang meresahkan di daerah tersebut yang kemudian dilakukan oleh unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) dengan melakukan undercover (penyamaran).

“Alhasil dari penyelidikan tersebut pelaku beserta dua anak buahnya berhasil diamankan dengan menyita transaksi sebesar 700 ribu rupiah beserta 1 unit HP yang digunakan untuk memasarkan gadis tersebut kepada calon tamunya,” ungkap Burhanuddin.

Dari hasil introgasi, pelaku (mucikari) tersebut mendapat keuntungan sebesar 50 ribu rupiah dan beralasan melakukan hal tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Pengakuan tersangka, telah menjalankan bisnis tersebut kurang lebih satu tahun dengan memiliki beberapa orang anak buah untuk melayani para hidung belang yang sedang menginap di apartemen tersebut,” jelasnya.

Untuk kedua orang lainnya yang berhasil diamankan hanya dijadikan sebagai saksi, sementara mucikari YS ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 27 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE subs Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman minimal lima . (Iwan K Halawa).