Beranda News

Mudah, Laporan Kegiatan Penanaman Modal di Kota Tangerang Cek Disini !

Mudah, Laporan Kegiatan Penanaman Modal di Kota Tangerang Cek Disini !
Coaching Klinik, Cara Mudah Membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal di Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

, Pelitabanten.com – Menjaga di Kota Tangerang agar tetap kondusif. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengajak seluruh di Kota Tangerang untuk melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal () sebelum tanggal 10 Juli 2022, besok.

“Yang wajib melaporkan LPKM sebenarnya semua pelaku . Kecuali usaha mikro atau nilai investasinya kurang dari satu miliar, kedua adalah perbankan seperti . Dan yang terakhir adalah ,” papar Taufik Syahzaeni, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang.

Untuk memudahkan para pelaku usaha dalam melakukan LKPM, DPMPTSP membuka layanan coaching klinik bagi para pelaku usaha yang memiliki kesulitan dalam mengisi LKPM di website oss.go.id.

“Bagi yang memiliki kesulitan dalam penginputan di OSS, bisa kita bantu dengan datang ke Mal Pelayanan Publik, di gedung DPMPTSP untuk mendapatkan pelayanan coaching klinik. Coaching klinik dilakukan karena kita melihat pentingnya LKPM, tidak hanya untuk pemerintah tetapi juga untuk pelaku usaha,”

Baca Juga:  May Day di Kota Tangerang, Wali Kota: Sinergitas Positif Buruh dan Pengusaha itu Penting

Taufik menambahkan, untuk mendapatkan pelayanan coaching klinik, pelaku usaha dapat datang di setiap hari Senin sampai Jumat. Mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dengan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk dimasukan dalam website tersebut.

“Dokumen yang dimasukan dalam website oss.go.id seperti nilai realisasi investasi, nilai dan ekspor, penyerapan tenaga kerja, serta kendala yang dihadapi. Sehingga kami pemerintah, baik pusat dan daerah bisa melahirkan kebijakan terbaik dari hasil pelaporan tersebut,” tambah Taufik.

Dirinya pun berharap, dengan kemudahan yang dihadirkan oleh Pemerintah Kota Tangerang, para pelaku usaha dapat segera melakukan LKPM.

“Harapannya, agar seluruh para pelaku usaha bisa melaporkan LKPM sekarang juga. Bisa dilakukan di lokasi masing – masing atau yang memerlukan bisa dapat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik,” harapnya.

Sebagai informasi, nilai investasi di Kota Tangerang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dimulai dari tahun 2019 di angka 7,97 Triliun, 2020 di angka ,35 Triliun, dan di tahun 2021 di angka 12,64 Triliun dari target 8,77 Triliun. Serta target di tahun 2022 yakni 9,21 Triliun.

Baca Juga:  Kota Tangerang Dihantam Hujan dan Angin, Arief R Wismansyah Serukan Waspada