Beranda News

Muhammad Faizal DPRD Banten Turut Berkomentar Tentang Wacana DOB Tangerang Tengah, Begini Jelasnya

Muhammad Faizal Pansus DPRD Banten: DPRD Setujui Hibah Gedung & Lahan Ke PMI Untuk Kepentingan Sosial & Kemanusiaan
Drs. H. Muhammad Faizal, SH Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar.

TANGERANG, Pelitabanten.com – Wacana pembentukan Kota Tangerang Tengah jadi Daerah Otonomi Baru DOB kembali menguat. Sejumlah tokoh masyarakat dan Organisasi presidium Pembentukan Tangerang Tengah pun sudah meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan juga Para Politisi.

Kali ini Anggota DPRD Provinsi Banten komisi I dari fraksi Golkar Drs.H.Muhammad Faizal SH.MH turut berkomentar dengan adanya wacana keinginan pembentukan daerah otonom baru tersebut yang dirancang terdiri dari 5 kecamatan yakni, Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan, Curug dan Legok.

Faizal mengungkapkan pembentukan Kota Tangerang Tengah menilai pro dan kontra dengan jumlah populasi penduduk di 5 kecamatan sekitar 800 ribu penduduk dengan tingkat pendapatan asli daerah PAD nya berkisar 700 Miliar jika digali secara serius.

“Secara jumlah penduduk yang ada di Kelapa Dua, Cisauk, Pagedangan, Curug dan Legok sudah ada 800 ribu penduduk. Jumlah tersebut bahkan lebih banyak dari jumlah warga beberapa provinsi di Indonesia,” terang Faizal.

Baca Juga:  Resmi, Status Makam Ki Buyut Jenggot Bukan Cagar Budaya dan Harus Diterima Semua Pihak

Hanya saja menurut Faizal untuk menentukan mungkin tidaknya pembentukan Tangerang Tengah ini harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Kajian tersebut dilakukan meliputi potensi PAD, SDM, Sosial, Politik, Ekonomi dan lainnya.

“Jangan sampai adanya pembentukan Kota Tangerang Tengah justru bisa menyengsarakan masyarakat baik di daerah baru atau daerah induknya. Untuk itu kami akan malakukan kajian terlebih dahulu,” jelasnya.

Selain itu menurutnya keinginan pembentukan Kota Tangerang Tengah belum bisa terlaksana sepanjang pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.

“Sebesar apapun keinginan untuk pembentukan Kota Tangerang Tengah tidak akan bisa dilakukan jika pemerintah pusat belum mencabut moratorium,” jelasnya