KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Buntut saling lapor antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan), salah satunya Gedung milik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang yang disoal pembangunannya oleh Kemenkumham RI.
Menanggapi hal tersebut, pengurus MUI Kota Tangerang berencana akan mengirim surat kepada MUI Pusat sebagai pembina organisasi keagamaan di daerah untuk menentukan langkah kedepannya.
“Kita akan bentuk Tim dan dalam waktu dekat akan bersurat ke MUI Pusat,” ujar Sekretaris II MUI Kota Tangerang, Sadjiran di gedung MUI Kota Tangerang, Rabu (17/7/2019).
Menurut Sadjiran, MUI Pusat bisa menjadi mediator atas permasalahan yang sedang terjadi saat ini di Kota Tangerang.
“Masa gedung MUI mau disegel, kan gak pas lah, makanya kita ingin cepat selesai masalahnya” jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, MUI akan meminta bantuan kepada MUI Pusat untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi di Kota Tangerang.
“Apalagi Ketua MUI Pusat KH. Ma’ruf Amin juga orang Tangerang,”
“Secepatnya surat dikirim dan kita tunggu arahan beliau,” tukasnya.