Beranda News

Musrenbang Kecamatan Tahun 2023 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2024 Kecamatan Baros

Musrenbang Kecamatan Tahun 2023 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2024 Kecamatan Baros

SERANG, Pelitabanten.com – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 Tingkat Kecamatan, Jumat (17/02/2023) yang diselenggarakan oleh Kecamatan Baros.

Dalam kegiatan Musrembang Kecamatan Baros ini di hadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kab. Serang dari Fraksi Golkar H. Ahmad Zaini, Anggota DPRD Kab. Serang Fraksi PAN Muhamad Asjaya, S.Pd, MA, Anggota DPRD Kab. Serang dari Fraksi PDI Perjuangan Suhaedi, Camat Baros TB Jefri Januar S.Kep.,MM.Kes, Danramil 0602-15 Baros KAPTEN Inf. Hariyanto, Kanit Samapta Polsek Baros Polresta Serang Kota Polda Banten IPDA Irwan Purnawan, Ketua MUI Kecamatan Baros KH. TB Uyung Efendi, Tim 1 Monitoring Musrenbang BAPPEDA Kab. Serang Elis Haurnissa, S.STP., M.Si, UPT Dukcapil, Pupr, Puskesmas, KUA, Pendidikan, Kepala Desa Se-kecamatan Baros, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kecamatan Baros.

Baca Juga:  Dewan Muhammad Rizal Sosialisasikan Germas ke Masyarakat Tangerang

Menurut Ketua Pelaksana Musrembang Kecamatan Baros Maman Sudirman SE MSI mengatakan ini Kegiatan Musrembang Kecamatan Baros ini di buka langsung oleh Camat Baros

Maman Sudirman SE MSI menambahkan Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.

Acara musrenbang berlangsung seperti biasa dilanjutkan dengan mencari dan menyusun untuk menghasilkan usulan yang menjadi prioritas. Dari Pembangunan, Kesehatan dan Pemberdayaan, tutupnya.