Beranda News

Musrenbang Serpong Usulkan Puskesmas

Musrenbang Serpong Usulkan Puskesmas
Di Musrenbang Serpong Ada 386 Usulan. Foto Pelitabanten.com (Humas-Kominfo)

SELATAN, Pelitabanten.com — Dalam Musyawarah Perencanaan () di Kecamatan Serpong terdapat 179 usulan dari Kelurahan untuk F1, sedangkan F2 terdapat 207 usulan.

“Total keseluruhan 386 usulan. Ini terbagi dalam 50 persen infrastruktur, 20 persen pendidikan, 15 persen pemberdayaan dan 15 persen kesehatan,” ungkap Camat Serpong Mursinah saat Musrenbang di Aula Kantor Kecamatan Serpong, Tangsel pada Kamis 21 Februari 2019.

Menurut Mursinah, hampir semua infrastruktur sudah bagus, tinggal peningkatan saja. Kebanyakan nanti yang mengerjakan dinas, kita tinggal usulkan saja.

“Kita juga mengusulkan dibangunnya Puskesmas Serpong, karena Puskesmas Serpong yang ada saat ini lahannya masih milik Universitas (UI). Jadi kita harus pindahkan Puskesmas,” kata Mursinah.

Saat ini pihaknya baru mengusulkan untuk pembebasan lahan. Direncanakan untuk dicari di wilayah Cilenggang. Pengadaan lahan ini untuk usulan 2020.

Musrenbang Serpong Usulkan Puskesmas
Musrenbang Kecamatan Serpong. Foto Pelitabanten.com (Humas-Kominfo)

Sementara, Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa Pemkot Tangsel harus memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akselerasi pembangunan dalam mendukung pencapaian visi pembangunan jangka menengah daerah di Selatan.

“Yaitu terwujudnya Tangerang Selatan kota cerdas, berkualitas dan berdaya saing berbasis teknologi dan inovasi. Serta Prioritas Pembangunan mendatang yaitu Penguatan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pengembangan Infrastruktur, Pengutan Kualitas Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial juga Penguatan Kualias Tata Kelola Pemerintahan,” ungkap Airin.

Musrenbang merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi, berembug atau melakukan tukar pikiran dan pendapat serta bersepakat antar pemangku , baik pemerintah, akademisi, swasta, maupun masyarakat yang menjadi momentum penting dalam mengakomodir usulan-usulan pembangunan dari bawah.

“Artinya pendekatan pembangunan yang dilakukan di Daerah Kota Tangerang Selatan saat ini tidak hanya sekedar mengedepankan aspek top down planning, melainkan mengakomodir pula pendapat, saran, masukan, dan pemikiran-pemikiran positif dari bawah atau lebih dikenal dengan bottom up planning,” katanya.

Melalui penyelenggaraan Musrenbang di tingkat Kelurahan dan Kecamatan, diharapkan seluruh kebutuhan pembangunan yang diusulkan secara bottom up (dari bawah ke atas), dapat dibahas dan dipertajam, kemudian disepakati menjadi Program Prioritas Pembangunan Kota Tangerang Selatan pada Tahun 2020 mendatang. (Humas-Kominfo)