Beranda News

Nasabah Nunggak Angsuran, Mandiri Utama Finance Tetapkan Biaya Batal Tarik Jutaan Rupiah

Ruko Mandiri Utama Finance moderland jl. hartono Raya No. 17 Babakan kecamatan Tangerang kota. Foto. Pelitabanten.com.(Istimewa).
Ruko Mandiri Utama Finance moderland jl. hartono Raya No. 17 Babakan kecamatan Tangerang kota. Foto. Pelitabanten.com.(Istimewa).

,Pelitabanten.com- leasing Mandiri Utama Finance (MUF) , M Noor Prima dasa mengeluh lantaran harus menebus mobil miliknya yang disita oleh pihak bank dengan jumlah senilai Rp 34.500.000

Warga , ini menjelaskan, mobil jenis ertiga miliknya yang disita oleh pihak MUF memang dalam kondisi menunggak kredit selama 3 bulan.

“Ya memang saya sudah nunggak 3 bulan karena kondisi keuangan lagi kurang baik. Saya menjanjikan memang pada bulan Juli ini mau dibayar angsurannya. Tapi malah ditarik oleh pihak leasing,” keluh M Noor.kepada , jum’at (21/07/23).

Setelah mobil disita, lanjut M Noor, kemudian ia datang ke kantor MUF kota tangerang yang terletak di moderlan. Namun yang mencengangkan, pegawai leasing tersebut meminta tebusan total sebesar Rp 34.500.000 jika mobil ingin diambil.

“Pas waktu disita, saya disuruh datang ke kantor leasing. Ketika mau bayar angsuran 3 bulan ke bank sekalian mau ambil mobilnya, kok malah disuruh bayar uang tebusan Rp 34.500.000 Saya pikir gak akan sampe segitu,” katanya.

Baca Juga:  Mentan Amran dan Bupati Pandeglang Panen Jagung 120 Hektar

Kemudian, lanjut M Noor, saat ditawar agar jumlah tebusannya tidak terlalu tinggi, pihak leasing mengklaim jika uang tersebut untuk membayar pihak ke-3 yang sudah menyita mobil miliknya tidak bisa ditawar lagi.

“Kata orang leasing gak bisa ditawar lagi, kalau mau ambil mobil harus bayar dulu yang dibicarakan, karena untuk membayar pihak ke-3 yang menyita mobil saya,” jelasnya.

Sementara itu, inisial A salah satu pegawai leasing MUF saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, tarik yang dikenakan terhadap kreditur bernama M Noor, sudah fix dan tidak bisa ditawar lagi.

“Gak bisa ditawar, itu kan untuk bayar pihak ketiga yang narik mobilnya. Kalo kurang dari Rp 34.500.000.nanti gimana, ” dalihnya