Beranda News

Nekat, Spesialis Pencuri Shower dan Keran Mahal Beraksi di Kantor Polisi

Nekat, Spesialis Pencuri Shower dan Keran Mahal Beraksi di Kantor Polisi
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Shower dan Keran Mahal di Mapolresta Bandara Soetta. Rabu, (22/7). Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

BANDARA SOEKARNO-HATTA, Pelitabanten.com — Aksi tergolong dilakukan kelompok spesialis pencuri “Shower” dan Keran mewah bermerk terkenal seharga puluhan juta rupiah.

Pasalnya para tersangka ini nekat melakukan pencurian pada kantor milik kepolisian yang sedang dalam proses pembangunan.

Dengan menyewa mewah (Toyota Inova Venturer) kelompok pencuri berjumlah lima orang ini beraksi di Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dengan perannya masing-masing.

Perjalanan kelima pelaku dan seorang penadah itu harus berakhir dijeruji besi kantor polisi Polresta Bandara Soetta ini setelah sembilan kali melakukan pencurian yang sama yaitu shower mahal bermerk terkenal dengan nilai ditaksir sekira 20 juta rupiah.

Mereka adalah RN (47) sebagai inisiator (otak) dari pencurian, RJ (42) sebagai eksekutor, MT (51) sebagai pengawas situasi, SS (48) pengawas area luar, RM (36) sebagai pengemudi dan Y (26) sebagai penadah barang hasil curian kelompok tersebut.

“Kejadian ini pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 sekitar Jam 15.30 WIB saksi mendapati beberapa keran dan shower di lantai 1 dan 2 proyek pembangunan gedung Mako Polresta Bandara Soetta hilang dicuri,”ungkap Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra dalam jumpa pers. Rabu, (22/7/2020).

mengungkapkan, dari pengakuan para tersangka telah melakukan yang sama sebanyak sembilan kali dengan tempat kejadian perkara yang berbeda lokasi diantaranya dilakukan diproyek gedung panel listrik di wilayah Bandung, Cibitung dan Bekasi, diproyek pembangunan di , proyek pembangunan Apartemen di Bekasi Barat dan di Bulus Jakarta Timur.

“Para tersangka ini baru sadar jika aksi kesepuluhnya dilakukan di Kantor polisi, Karna takut kemudian mereka berpencar setelah menjual hasil kejahatannya senilai 7,6 juta dan perorang mendapatkan 1 juta rupiah, dan masing-masing pulang kampung,”jelas Adi.

Setelah dilakukan penyelidikan, Para tersangka kemudian di tangkap di kampungnya masing-masing ada yang di Pemalang , , dan Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

“Kepada masyarakat yang pernah kehilangan serupa dapat menghubungi Polresta Bandara Soetta untuk terus dilakukan pengembangan Karna beberapa pelaku merupakan residivis dengan kejahatan serupa dengan beberapa DPO lain,”tukas Kapolres.

Dari tangan pelaku Kepolisian Bandara Soetta berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan, sisa penjualan, tas yang digunakan untuk membawa hasil curian, rekaman CCTV dan Mobil Inova Venturer bernomer polisi Palsu.

Kemudian terhadap kelima pelaku di sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 (tujuh) tahun penjara, sementara terhadap seorang penadah disangkakan dengan pasal 480 ancaman hukumannya 4 (empat) tahun kurungan penjara.