TANGERANG, Pelitabanten.com – Tindakan rentenir berkedok sebagai koperasi simpan pinjam dengan bunga tinggi kini merasahkan masyarakat Kabupaten Tangerang. Belakangan ini warga banyak yang terjerat rentenir terutama nelayan maupun petani penggarap lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mendapatkan laporan dari nelayan maupun petani yang kesulitan untuk membayar cicilan pinjaman karena bila tidak dilunasi maka bunga terus bertambah.
Para rentenir memanfaatkan situasi terutama pada musim paceklik, dengan mendatangi rumah penduduk secara aktif menawarkan pinjaman. “Masalah itu sulit dibendung karena warga membutuhkannya, sedangkan rentenir mampu menyiapkan dana dalam waktu cepat,” kata Sekretaris MUI Kecamatan Mauk Khitfi. Jumat (13/10/2017)
Dia mengatakan upaya rentenir kadang menyamar sebagai koperasi simpan pinjam dengan bunga tinggi, mereka berasal dari luar daerah.
Para rentenir juga dengan sengaja mendatangi rumah penduduk yang membutuhkan dana dengan pembayaran tiap hari. Bahkan rentenir sengaja menawarkan uang tanpa agunan dan kadang menawarkan aneka barang elektronika dengan harga yang lebih tinggi dari yang dijual pedagang.
Pihaknya sudah berulangkali menyampaikan pesan untuk menghindari rentenir kepada penduduk karena upaya tersebut dilarang oleh Islam.
“itu terjadi di Kabupaten Tangerang, terutama di Mauk dan Kronjo. Dalam setiap pengajian atau pertemuan di madrasah atau masjid sering disampaikan jangan meminjam uang ke rentenir karena dilarang agama,” katanya.
Pihaknya berharap agar Pemkab Tangerang dapat mencarikan solusi bagi nelayan dan petani mengatasi persoalan tersebut. Pengurus MUI setempat mengharapkan supaya nelayan menjadi anggota koperasi yang dikelola secara resmi agar masalah pinjaman saat paceklik dapat diatasi.