Beranda News

Nelayan Lebak Peroleh Kartu Asuransi Kecelakaan

Nelayan Lebak Peroleh Kartu Asuransi Kecelakaan
kartu asuransi nelayan

LEBAK, Pelitabanten.com – Komitmen pemerintah untuk mensejahterakan nelayan akhirnya dapat terwujud dengan adanya Penyaluran kartu kecelakaan yang digulirkan oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) tahun 2017. Ada Sebanyak 2.000 nelayan pesisir selatan Lebak memperoleh kartu asuransi tersebut.

“Semua nelayan yang mendapatkan kartu asuransi kecelakaan itu setelah dilakukan data dan mereka layak menerimanya,” kata Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Rizal Ardiansyah di Lebak, Sabtu (30/9/2017)

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan berbagai kepada nelayan di antaranya kapal di atas 10 GT, alat tangkap dan infrastruktur pesisir.

Namun, penyaluran kartu asuransi kecelakaan tentu harus memenuhi persyaratan antara lain memiliki kartu tanda penduduk (KTP), kartu nelayan dan kartu kepala keluarga (KK). Persyaratan itu, nelayan dapat memenuhinya untuk menerima .

“Semua nelayan yang mendapat kartu asuransi itu biaya premi bulanan ke perusahaan PT Jasindo ditanggung pemerintah,” katanya.

Selama ini, pekerja nelayan kerapkali mengalami kecelakaan laut akibat cuaca buruk disertai dan angin kencang.  Pemerintah pada tahun 2018 semua nelayan Lebak berjumlah 3.600 nelayan memiliki jaminan asuransi kecelakaan. Apabila nelayan mengalami kecelakaan hingga mendapat Rp200 juta dan jika Rp160 juta.