KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Penanganan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang di hari ke -13 memasuki masa akhir tanggal ditetapkan Status Darurat Bencana pada 2 November 2023, Besok.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Maryono Hasan ditemui di posko bencana usai menggelar rapat evaluasi operasi pemadaman kebakaran TPA Rawa Kucing, pada hari ini Rabu, (1/11/2023) menyatakan akan melayangkan surat pencabutan status darurat bencana kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
“Iya, Nanti Jam 15.00 WIB sore ini kita kirimkan surat pencabutan status darurat bencana kebakaran TPA Rawa Kucing ke Wali Kota dan segera diteruskan ke BNPB dan stakeholder terkait,” kata Maryono. Rabu (1/11) siang.
Menurutnya, pemberhentian status darurat bencana kebakaran TPA Rawa Kucing menjadi Normal dilakukan usai pihaknya mengkaji serta mengevaluasi kondisi terakhir di hari ke-13 telah kembali Normal, pasca kebakaran hebat terjadi sejak Jumat (20/10/2023) lalu sekira pukul 14.00 WIB.
“Setelah kami lakukan pencabutan status darurat bencana ini. Maka langkah selanjutnya dari BPBD Kota Tangerang adalah melakukan pengawasan sampai 7 hari ke depan,” ujarnya.
Maryono menyatakan kondisi saat ini di TPA Rawa Kucing 95 persen normal. BPBD kota Tangerang masih terus melakukan pendinginan di area TPA yang memiliki luas 34,8 hektare itu.
Berdasarkan pantauan Pelitabanten.com, kondisi TPA Rawa Kucing terlihat Normal dan tidak terdapat adanya api maupun asap di hari ke-13 operasi.
Namun, puluhan petugas masih terus bersiaga. Meski operasi helikopter water bombing dan sistem injeksi oleh Menggala Agni KLHK sudah tidak ada lagi.
Terlihat pula, sejumlah anggota satpol PP kota Tangerang terus bergerak secara masif melakukan imbauan terhadap pemulung yang masih beraktivitas agar tidak beraktivitas hingga batas waktu yang ditentukan oleh Pemkot Tangerang.