Beranda Jurnalis Warga

Nova Elida Saragih Paparkan Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

Nova Elida Saragih Paparkan Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
Nova Elida Saragih Paparkan Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Kerja keras jajaran Kejaksaan Negeri () Kabupaten Tangerang dibawah asuhan Nova Elida Saragih, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, sukses melampaui target kinerja Kejari tahun 2022.

Pemaparan capaian kinerja ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih, pada acara Refleksi Kinerja Tahun 2022 bertema “Mewujudkan Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia emas 2045”, bertempat di Aula Kejari, Tigaraksa (20/12/2022).

Tampak hadir mendampingi Kajari Kasi Intelijen Ate Quesyini Ilyas, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Deny Marincka, Kasi Pidana Umum (Pidum), serta para Kasubag.

Menurut Nova, pada Bidang Pembinaan, tercatat penyerapan dengan pagu anggaran Rp 13.005.782.000, sudah terealisasi Rp 12.085.898.066 atau dengan persentase 92,92%.

“Untuk Belanja 51 sebesar Rp 876.172.944 dalam proses revisi ke Kejati/ Kejagung, sehingga penyerapan setelah revisi belanja 51 adalah sebesar 99,64 %. Dan ada belanja perkantoran 521111 yang dibayarkan pada tanggal 20 Desember 2022 (honor PPNPN),” jelasnya.

“Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (), dengan target/ estimasi penerimaan Rp 1.631.585.000 dan realisasi Rp 10.950.774.667 atau 671 %. Ini artinya melebihi target,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kajari Kabupaten Tangerang Resmikan Perhimpunan Kelompok Jurnalis, Ini Tujuannya

Perlu diketahui juga, lanjut Nova, bahwa Kejari Kabupaten Tangerag juga mendapat hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebesar Rp 4.876.000.000. “Anggaran itu digunakan untuk kegiatan Rehab Gedung dan Penambahan Sarpras,” tandasnya.

Kemudian pada Bidang Intelijen, Nova mengungkapkan, bahwa kegiatan operasi intelijen meliputi, penyelidikan atau Lid dengan target 2 kegiatan tapi terealisasi 6 kegiatan atau persentase capaian 300 %, pengamanan atau Pam dengan target kegiatan 3 tapi teralisasi 13 kegiatan atau persentase capaian 433 %, dan penggalangan atau Gal dengan target 3 kegiatan tapi terealisasi 13 kegiatan atau persentase 100 %.

“Bahkan dalam kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) dari target 2 kegiatan sudah terlaksana,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga kegiatan penerangan hukum meliputi 4 kegiatan dan 2 kegiatan penyuluhan hukum yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan 2 kegiatan Jaksa Menyapa.

“Bahkan Tim Tabur Kejari Kabupaten Tangerang juga berhasil mengamankan kasus korupsi pengadaan desa. Juga telah melakukan Pemantauan Orang Asing (PORA) sebanyak 1.157 orang,” jelasnya.

Baca Juga:  Bangun Kepercayaan dan Kuatkan Kemitraan, Kadispenad Silaturahmi ke Divhumas Polri

Nova mengatakan, untuk pemenuhan target kinerja yang berasal dari pelaksanaan direktif Presiden, Kejari Kabupaten Tangerang memiliki unggulan berupa kegiatan roadshow dan sosialisasi ke seluruh desa di Kabupaten Tangerang.

“Atas kegiatan roadshow tersebut Kepala Kejari Kabupaten Tangerang mendapat penghargaan dan gelar “Bunda Desa”,” tandasnya.

Kemudian pada kegiatan Bidang Pidum, kata Nova, salah satunya adalah restorative justice. Menurutnya, dalam 5 perkara yang diajukan 4 perkara diterima. Sedangkan 1 perkara .

“Perkara yang ditolak dalam restorative justice ini terkait kasus begal, karena dianggap meresahkan masyarakat akhirnya sesuai arahan pimpinan tetap dilanjutkan proses hukumnya. Hal ini sebagai efek jera bagi para pelakunya,” terangnya.

Sedangkan untuk kegiatan pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Nova mengungkapkan, untuk penanganan perkara penyelidikan capaiannya sudah 100 %, perkara penyidikan capaiannya sudah 400 %, penuntutan capaiannya sudah 800 %, dan eksekusi capainnya sudah 300 %.

Baca Juga:  Warga Alar Jiban Kohod Buat Surat Tanah Dimintai Rp30 Juta Ada Bukti Transaksi Pembayaran

“Kemudian untuk kegiatan pengembalian kerugian negara, PNBP uang pengganti (UP) jumlah penerimaan Rp. 1.089.405.305, PNBP denda Rp.6.116.589.022. Maka totalnya sebesar Rp 7.205.994.327,” jelasnya.

Masih kata Nova, dalam kegiatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), capaian dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, khususnya kegiatan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 7.568.649.037.

Sementara itu, untuk Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), yaitu 12 kegiatan pemeliharaan terhadap Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan (BR), 12 kegiatan pemusnahan BB dan BR, serta 12 kegiatan penyelesaian terhadap barang bukti dan barang rampasan. “Seluruh kegiatan di Bidang PB3R sudah mencapai target,” pungkasnya.

Nova mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim jajarannya yang sudah bekerja keras dan kompak, serta dukungan dari berbagai pihak termasuk .

“Semoga Kejari Kabupaten Tangerang kedepan semakin lebih baik lagi dalam capaian kinerjanya,” harapnya.