Beranda News

Oknum Ketua RT di Kohod Diduga Suruh Warga Tanda Tangani Surat Pernyataan Potongan 5℅

Ilustrasi. Foto
Ilustrasi, Foto

TANGERANG,Pelitabanten.com-Berbagai upaya dilakukan oleh aparatur Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, untuk mencari keuntungan di tengah-tengah warga Alar Jiban yang saat ini terkena relokasi, dan meminta pertanggung jawaban pihak Pemdes Kohod.

Salah satunya yang berhasil dihimpun oleh wartawan adalah oknum Ketua Rt Alar Jiban, Desa Kohod inisial M, yang memanfaatkan situasi relokasi untuk mencari pundi-pundi uang dengan cara memberikan surat pernyataan potongan 5℅ dari pembayaran rumah atau bangunan milik warga

Didalam surat yang berhasil ditemukan wartawan terdapat tulisan, warga harus siap uang pembayaran rumah atau bangunan miliknya dipotong 5℅ oleh aparatur Desa Kohod, dan bila tidak mau mengikuti aturan warga hanya mendapat bayaran pertama.

“Saya dikasih surat pernyataan yang potongan 5℅ dilokasi bangunan bukan di rumah saya oleh ketua rt inisial M, lalu saya disuruh tanda tangan,” ucap warga Alar Jiban, Desa Kohod yang namanya enggan dipublikasikan, Sabtu (22/6/2024) malam.

Baca Juga:  Kans Airlangga Jadi Ketum Golkar 2019-2023 Lebih Besar

Warga menyebut, Ketua Rt inisial M saat membagikan surat pernyataan didampingi pejabat Desa Kohod inisial B dan N di lokasi pembangunan. Karena dirinya tidak mau berdebat dengan aparatur desa, surat tersebut akhirnya ditanda tangannya.

“Waktu Ketua Rt inisial M kasih surat pernyataan ke saya dilokasi pembangunan ada aparatur desa inisial B dan N, karena saya ogah ribut sama aparatur desa suratnya saya tanda tangani,” kesalnya.

Hal yang sama diucapkan beberapa warga Alar Jiban, Desa Kohod yang lainnya, bahwa mereka dikasih surat pernyataan potongan 5℅, dan disuruh tanda tangan diatas surat tersebut oleh Ketua Rt inisial M.

Sementara itu, Ketua Rt Alar Jiban, Desa Kohod inisial M, saat dihubungi via telpon whats app membantah, kalau dirinya memberikan surat pernyataan yang isinya potongan 5℅, dan menyuruh warga tanda tangan diatas surat tersebut.

Baca Juga:  Bank Banten Raih Penghargaan Indonesia Best BUMD Award 2021

“Tidak pak, saya tidak kasih surat pernyataan ke warga, saya hanya nyaksiin bangunan yang diukur, terus saya data bangunan milik warga buat dimasukan ke list,” tuturnya.(Ig)