Beranda News

Oknum PNS Kota Tangerang Tipu Puluhan Orang Diciduk Polisi

Oknum PNS Kota Tangerang Tipu Puluhan Orang Diciduk Polisi
DR, Pelaku Penipuan Ratusan Juta Calon PNS di Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang diciduk polisi.

Lelaki berusia 39 Tahun berinisial DR ini dicokok Polisi Polres Metro Tangerang Kota, lantaran menipu puluhan orang bermodus menjadikan para korbannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui, DR merupakan salah satu PNS yang berdinas di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang. Ada 27 oarang korban yang ditipunya.

“DR ini berstatus PNS di dinas Damkar (Pemadam Kebakaran), pelaku menipu penerimaan jadi PNS di Pemkot Tangerang. Saat ini sudah ada 27 korbannya,” kata Kapolres, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, dalam Konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (3/7/2020).

Dari hasil penipuan yang dilakukan, DR meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah, Ia (Pelaku) menjalankan aksi tipu menipu ini sudah sejak 2016.

Baca Juga:  Parkir Dilokasi Ini, 139 Kendaraan Digembosi Dishub Kota Tangerang

“Modusnya menjanjikan pekerjaan menjadi PNS. Rata-rata tiap korban ada menyerahkan sejumlah uang mulai Rp80 juta sampai dengan Rp100 juta, total keuntungan yang didapat senilai Enam Ratus Juta Rupiah,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, untuk meyakinkan para korban, DR membelikan baju dinas PNS dimaksud. Aksi DR ini dilakukan dengan menyambangi rumah tiap korbannya.

“Tersangka juga akan mengirimkan informasi penerimaan menjadi PNS melalui email kepada korban. Tapi, korban tak pernah jadi PNS,” kata Sugeng.

Sementara itu, saat ditanya dikemanakan uang hasil penipuannya DR mengaku dipakai untuk kebutuhan hidup termasuk membeli rumah.

Uangnya buat beli rumah,” singkat dia.

Karna perbuatan melanggar hukumnya tersebut, kini DR mendekam di tahanan Mapolres Metro Tangerang Kota. Dia dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.