PelitaBanten com Serang – Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Dedy Irsan Memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya kepada Bupati Ahmed Zaki Iskandar, Sekda dan Kadiskominfo serta seluruh OPD yang terlibat. Menurut Dedy, mereka telah bekerja keras dan bersungguh sungguh dalam pengelolaan SP4N -LAPOR di Pemerintah Kabupaten Tangerang, sehingga membuahkan hasil dengan meraih penghargaan sebagai Pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) terbaik kedua tingkat Nasional Kategori Pemkab/ Pemkot periode Semester I tahun 2021 dengan capaian sebesar 92 persen laporan ditindaklanjuti.
Dedy menyebut, pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada kegiatan Rapat Nasional Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tengah Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Dedy, Berdasarkan Perpres 76 thn 2013 Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik. LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Ddikatakan Dedy, dalam menyampaikan pelayanan pengaduan harus adanya SOP, tujuanya agar penyelesaian pengaduan dapat berjalan dengan efektif. Selanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan langkah pemerintah dalam menjalankan complaint handling system (Sistem penanganan pengaduan) secara profesional.
“Apresiasi atas terpilihnya Kabupaten Tangerang menjadi pengelola terbaik SPAN-LAPOR! di Indonesia. Diharapkan dengan capaian ini tetap terjalin koordinasi, kerja sama dan sinergitas yang baik dari setiap instansi dan para pimpinan dalam melayani dan merespon keluhan masyarakat sehingga pelayanan di Kabupaten Tangerang ini terus meningkat serta bisa di rasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tangerang.” ujar Dedy.
Dedy berharap kedepan Kabupaten Tangerang dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi dan bisa meningkatkan kapasitas SDM khususnya dalam penanganan pengaduan layanan publik di setiap OPD. Selain itu, kata Dedy, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga harus terus mensosialisasikan SOP Pelayanan Pengaduan, menyediakan SDM secara khusus untuk bidang pelayanan pengaduan, terus mempublikasikan SP4N-LAPOR! sebagai media pengaduan dengan indikator teruku.
“Pemkab Tangerang harus menyediakan tempat khusus untuk pelayanan pengaduan baik pengaduan secara manual maupun elektronik, berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait, adanya reward dan punishment bagi Perangkat Daerah dalam penanganan SP4N-LAPOR!.”jelas Dedy.