Beranda News

Ombudsman RI Sampaikan Hasil Survei, Bupati Lebak Berkomitmen Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Ombudsman RI Sampaikan Hasil Survei, Bupati Lebak Berkomitmen Tingkatkan Standar Pelayanan Publik
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan menyampaikan hasil survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Aula Multatuli Setda Lebak.

LEBAK, Pelitabanten.com – Hasil Survey Kepatuhan Standar Pelayanan Publik terhadap Kabupaten Lebak yang telah dilakukan Ombudsman RI Provinsi Banten beberapa waktu lalu, disampaikan dan diserahkan kepada Bupati Lebak di Aula Multatuli Setda Lebak. Kabupaten Lebak meraih Predikat Zona Kuning yang berarti Patuh pada Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019.

“Tahun 2019 ini Kabupaten Lebak meraih predikat Zona Kuning, kami harap kedepan Kabupaten Lebak dapat meraih Predikat Zona Hijau,” kata Dedy.

Lebih lanjut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Dedy Irsan, menjelaskan indikator penilaian survei kepatuhan standar pelayanan publik mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, kegiatan penilaian tingkat kepatuhan ini bertujuan untuk proses penyempurnaan dan peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (RBN). Dedy menyampaikan mekanisme pengambilan data survei kepatuhan dilakukan dengan mengamati tampak fisik, observasi secara mendadak dan bukti foto.

Baca Juga:  Instruksi Bupati Lebak, Tingkatkan Minat Baca Masyarakat Melalui Gerakan Lebak Cerdas Dengan Membaca

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyambut hangat penyampaian dan penyerahan hasil Survey Kepatuhan Standar Pelayanan Publik terhadap Kabupaten Lebak. Dalam sambutannya Bupati Lebak mengungkapkan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten beserta jajaran yang telah memberikan arahan dan hasil surveinya, sehingga menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memperbaiki dan menyempurnakan manajemen dan administrasi pelayanan publik kedepannya.

“Kami Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen dengan kewajiban kami melayani setiap warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik, meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik,” ungkap Bupati.

Bupati berharap kunjungan dan penyampaian hasil survei kepatuhan ini menjadi penyemangat Pemkab Lebak untuk senantiasa melayani dan bekerja dengan hati terhadap pelayanan publik yang ada di lingkungan Pemkab Lebak.

Baca Juga:  Disub Gelar Razia, Sejumlah Angkutan Umum di Kota Tangerang Tak Layak Jalan Jelang Libur Natal