Beranda News

Operasi Cipta Kondisi Polsek Batu Ceper Menyasar Warung Jamu yang diduga Menjual Miras

Operasi Cipta Kondisi Polsek Batu Ceper Menyasar Warung Jamu yang diduga Menjual Miras

TANGERANG, Pelitabanten.com – Upaya untuk menciptakan Keamanan dan ketertiban masyarakat terus digalakan jajaran Polsek Batu Ceper. Dengan menggandeng unsur 3 (tiga) Pilar TNI/Polri, Muspika Satpol PP Kecamatan Batu Ceper serta organisasi masyarakat Pokdar Kamtibmas dan dari Organisasi masyarakat Sekom Operasi Cipta Kondisi dilakukan pada Sabtu Malam  (14/4/2018).

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 Wib di awali dengan Apel bersama di depan halaman Komando Polsek Batu Ceper yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ceper Kompol Hidayat Iwan Irawan, SH. MA.,  bersama sejumlah peserta operasi cipkon yang hadir secara keseluruhan sebanyak kurang lebih 75 orang.

Pada kesempatan ini sasaran utama operasi cipkon adalah para pedagang minuman keras yang berdagang di wilayah Batu Ceper, Kapolsek menjelaskan dan menuturkan di dalam Apel Ops Cipkon malam tersebut sasaran utama operasi malam adalah warung-warung penjual minuman keras, pedagang jamu dan para penjual obat-obatan.

‘’Marilah kita berupaya mencegah peredaran minuman keras baik itu yang terbuka maupun yang terselubung seperti dia berpura-pura berdagang toko jamu padahal dia aslinya adalah pedagang minuman keras,” ujar Kapolsek Batu Ceper.

“Mudah-mudahan dengan seringnya dilakukan operasi ini para pedagang syukur-syukur mereka bisa sadar karena mereka telah melanggar Perda yang telah di buat oleh Pemerintah, saya mengajak untuk melaksanakan tugas mulia ini dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab’’?,” tandas Kompol Hidayat Iwan Irawan.SH.MA

Setelah melaksanakan apel operasi cipta kondisi malam maka para petugas langsung merapatkan barisan dan mempersiapkan diri untuk melaksanakan kegiatan operasi ini.

Tidak menunggu waktu lama mereka langsung bergegas melaksanakan mobile dan pantau para pedagang minuman keras yang berada di sudut-sudut pinggiran wilayah kecamatan Batu Ceper.

Sasaran pertama adalah pedagang warung Jamu yang berada di JL. Halim Perdana kusuma Batu ceper dan dilaporkan tidak ditemukan botol minuman keras.

Pergerakan operasi di lanjutkan ke 2 wilayah yang berbeda tempat pertama pedagang jamu di pertigaan JL. Garuda Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Tempat yang kedua adalah pedagang jamu di wilayah JL. Pembangunan 1 Keluarahan Batu Sari Kota Tangerang, di sana telah di temukan 13 botol minuman keras Merk Rajawali. Hasil operasi di bawa langsung ke markas komando Polsek Batu Ceper untuk diamankan.

Adapun setelah berputar lingkar wilayah Batu ceper para tim yang tergabung dari unsur 3 (tiga) Pilar Kecamatan Batu Ceper berikut ormas operasi Cipkon di lanjutkan ke Wilayah JL. Maulana Hasanudin Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu ceper dan mobile di JL. Beteng Betawi untuk melaksanakan patroli malam dan kegiatan ini juga di maksudkan untuk mencegah terjadinya Guantibmas (Gangguan ketertiban masyarakat.red) di wilayah Batu Ceper.