Beranda News

Operasi Cipta Kondisi Polsek Curug Jaring Pemetik dan Begal Motor

Operasi Cipta Kondisi Polsek Curug Jaring Pemetik dan Begal Motor

TANGERANG, Pelitabanten.com  – Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan melaksanakan program kerja Kapolda Metro Jaya Tahun 2018 meningkatkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Jl. Raya STPI Curug KM 5 kelurahan Curug Kulon, kecamatan Curug, kabupaten Tangerang, Rabu (24/7/2018).

12 Personil terdiri dari Piket Intel Aiptu Munir Ch, Bripda Bobi S.,  Piket Reskrim Bripka Abdul Syukur, Bripka Rian Ardiyansyah, Brigadir Berly Onggo P., Piket Sabhara Aiptu Bambang Pjs., Bripka Pangidoan Ms., Brigadir Agus Heru S., Bripda Andi A., dan Piket Lalu Lintas Aiptu Suratno Wiryo, Bripda Dedi Irawan, setelah menerima Atensi dan Arahan Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro, SH, MSi.

Setelah pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Curug, selesai dilanjutkan dipimpin Pawas Iptu Samsul Hadi  digelar Operasi Cipta Kondisi, dengan sasaran, Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bahan peledak (Handak), senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), narkotika dan obat terlarang (Narkoba), dan lain-lain.

Baca Juga:  Ini Titik Banjir di Kota Tangerang, Ribuan Warga Dievakuasi

Selesai pelaksanaan tersebut dengan hasil mengamankan 2 kendaraan motor diberi tindakan berupa tilang No.Reg : 2048.118 (STNK)No. Pol : B-6087-NCD, dan No.Reg :  2048.960 (STNK) No. Pol : A-6355-CF.

Serta mengamankan 1 Orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Abdul Azis, tempat tanggal lahir Rangkasbitung, 07 Juli 1996, Kampung Sandong RT/RW 001/002, Desa Sindang Sari, Kecamatan  Sajira, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Banten. Pada saat pelaku mengendari sepeda motor dengan No Pol : B 4234 NEA dilakukan pemeriksaan oleh Aiptu Suratno Wiryo kedapatan membawa 1 Letter T, 3 Mata kunci leter T berikut Pegangan Letter T (Bongkar Pasang).

Abdul Azis melarikan diri kemudian dikejar Aiptu Munir Ch dan Bripda Andi A, berhasil diringkus pada saat hendak mengeluarkan senjata tajam jenis golok, kemudian dilakukan pengembangan oleh team penyidik Bripka Abdul Syukur, Bripka Riyan, Brigadir Berlyndan Abdul Aziz dibawa ke Tempat Kejadian Perkara sesuai pengakuan perbuatannya.

Baca Juga:  Rakor Bersama Kejati Banten, Berikut Skenario Wali Kota Tangerang Tangani PMK

Sesuai dengan laporan kejadian pada hari Selasa 24 Juli 2018 Pukul 04.30 Wib, Pelapor Dasuki warga Kampung Ciangir RT/RW 02/04, Legok, Tangerang, melaporkan Selasa 24 Juli 2018 Pukul 17.00 Wib, di Klinik H Sumadi Kampung Curug Wetan RT/RW 01/03, Desa Curug Wetan, Kecamatan curug, Polsek Curuk, Polres Tangerang Selatan. Telah hilang 1 Unit Sepeda motor Honda Beat Nopol B 4234 NEA,. (Laporan Polisi: LP/484/K/VII/2018/ Sek.Curug, Tanggal 24 Juli 2018).

Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro, SH, MSi., Selanjutnya kembali memberikan arahan kepada Kanit Reskrim Iptu Totok, SH dan Panit Reskrim Iptu AH Harahap, SH dan Ipda H Sobri,SH melakukan pengembangan hasil Cipta Kondisi tersebut.(ajis)