Beranda News

Ops Yustisi Jaring 3 Tempat Kost di Wilayah Sukasari

Ops Yustisi Jaring 3 Tempat Kost di Wilayah Sukasari
Lurah Sukasari, Adi Pratama saat melangsungkan apel sebelum penindakan operasi yustisi, foto HR Alfian Yudha pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Tempat Kost dan Kontrakan, terjaring Operasi Yustisi di lingkungan Kota Tangerang. Senin (14/10/19) malam.

pendatang di 3 tempat kost berbeda di wilayah Kelurahan Sukasari itu pun ditujukan guna menjaga ketentraman dan kondusifitas di lingkungan.

Ops Yustisi Jaring 3 Tempat Kost di Wilayah Sukasari
Lurah & Sekel Sukasari saat melakukan pendataan para penghuni . Pelitabanten.com

Yustisi yang dipimpin langsung oleh Lurah Sukasari Adi Pratama itu pun, turut diikuti oleh jajaran Babinsa Kodim 0506, Binamas Polsek Tangerang Kota, Satpol PP Kecamatan Tangerang, Sukasari, serta pemuda Karang Taruna.

“Kita mendata warga pendatang, yang ada di lingkungan Kelurahan Sukasari,” ujar Adi Pratama saat diwawancarai Pelitabanten.com, Senin (14/10/19) malam.

Adi pun mengatakan, bahwa operasi tersebut juga sebagai shock therapy bagi adanya para pelaku tindak kejahatan ancaman , perdagangan narkoba, serta perjudian.

“Semoga saja di Sukasari ini tidak ada indikasi kesitu. Karena Sukasari ini berada di denyutnya Kota Tangerang, dan marak sekali warga pendatang, jadi kita dapat mengkonfrontir para pendatang untuk membuat pendataan ke Rt di tempat mereka tinggal,” jelasnya.

Baca Juga:  Musim Penghujan Tiba, Begini Langkah Preventif PUPR Kota Tangerang

Dilain sisi, Rodiah seorang warga Sukarasa Kota Tangerang yang sudah 1 Tahun mengontrak di jalan Sukamulya 1, Rt 01/05, sempat panik dan mengeyel saat diperiksa petugas, karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ops Yustisi Jaring 3 Tempat Kost di Wilayah Sukasari
Rodiah wanita penghuni kamar kost saat didata oleh petugas. Pelitabanten.com

“KTP saya , sudah 1 Tahun di sini (tempat Kost -red). Saya mah warga Sukarasa biasa markir di depan stadion . Saya panik pak (sontak berteriak sambil menghubungi saudaranya melalui telephone genggamnya -red) kirain ada apa rame-rame,” ujar Rodiah wanita kelahiran 1985 itu.

“Minimal mereka (warga pendatang -red) memiliki domisili tempat tinggal dari Rw atau Rt setempat,” lanjut Lurah Sukasari seraya menandaskan.