Beranda News

Ops Yustisi Jaring 3 Tempat Kost di Wilayah Sukasari

Ops Yustisi Jaring 3 Tempat Kost di Wilayah Sukasari
Lurah Sukasari, Adi Pratama saat melangsungkan apel sebelum penindakan operasi yustisi, foto HR Alfian Yudha pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, – Tempat Kost dan , terjaring Operasi Yustisi di lingkungan Kelurahan Sukasari Kota Tangerang. Senin (14/10/19) malam.

Pendataan warga pendatang di 3 tempat kost berbeda di wilayah Kelurahan Sukasari itu pun ditujukan guna menjaga ketentraman dan kondusifitas di lingkungan.

Lurah & Sekel Sukasari saat melakukan pendataan para penghuni kamar kost. Pelitabanten.com

Yustisi yang dipimpin langsung oleh Lurah Sukasari Adi Pratama itu pun, turut diikuti oleh jajaran Babinsa Kodim 0506, Binamas Tangerang Kota, Satpol PP Tangerang, Linmas Sukasari, serta Karang Taruna.

“Kita mendata warga pendatang, yang ada di lingkungan Kelurahan Sukasari,” ujar Adi Pratama saat diwawancarai Pelitabanten.com, Senin (14/10/19) malam.

Adi pun mengatakan, bahwa operasi tersebut juga sebagai shock therapy bagi adanya para pelaku tindak ancaman teror, perdagangan , serta .

“Semoga saja di Sukasari ini tidak ada indikasi kesitu. Karena Sukasari ini berada di denyutnya Kota Tangerang, dan marak sekali warga pendatang, jadi kita dapat mengkonfrontir para pendatang untuk membuat laporan pendataan ke Rt di tempat mereka tinggal,” jelasnya.

Dilain sisi, Rodiah seorang warga Sukarasa Kota Tangerang yang sudah 1 Tahun mengontrak di jalan Sukamulya 1, Rt 01/05, sempat panik dan mengeyel saat diperiksa petugas, karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rodiah wanita penghuni kamar kost saat didata oleh petugas. Pelitabanten.com

“KTP saya , sudah 1 Tahun di sini (tempat Kost -red). Saya mah warga Sukarasa biasa markir di depan stadion benteng. Saya panik pak (sontak berteriak sambil menghubungi saudaranya melalui telephone genggamnya -red) kirain ada apa rame-rame,” ujar Rodiah wanita kelahiran 1985 itu.

“Minimal mereka (warga pendatang -red) memiliki domisili tempat tinggal dari Rw atau Rt setempat,” lanjut Lurah Sukasari seraya menandaskan.