KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Didukung pengamanan dari aparat Polsek Jatiuwung, Koramil Jatiuwung dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Dinas Perumahan dan Permukiman bersama pengembang perumahan Palm Semi disaksilan Lurah Panunggangan Barat Ahyar Herudin, Sabtu pagi 14 Oktober 2017 melakukan pematokan lahan fasilitas sosial fasilitas umum (Fasos Fasum) di wilayah RT 02 dan 04 RW 06 Panunggangan Barat yang akan dibangun sarana pendidikan dan kesehatan.
Lahan yang ditandai patok oleh Dinas Perumahan Permukiman seluas 9.000 meter persegi itu Fasos Fasum dari pengembang Palm Semi yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang. Selama kurun 20 tahun di lahan itu berdiri bangunan liar yang dijadikan pemukiman.
“Kini Pemerintah Kota Tangerang akan menggunakan lahan tersebut untuk bangunan sekolah. Kami sudah memberikan surat peringatan pembongkaran sebanyak tiga kali kepada pemilik dan pemukim di lahan Fasos Fasum Pemkot Tangerang itu,” jelas Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Gakumda Satpol PP) Kota Tangerang, Kaonang SSos MM kepada Pelitabanten.com di lokasi pematokan lahan yang kini masih terlihat kumuh.
Lebih jauh Kaonang menerangkan, pematokan ini dimaksudkan agar masyarakat yang tempat tinggalnya bukan di lahan Fasos Fasum bisa mengetahui lebih jelas. Dua hari terakhir, sambung Kaonang, ada Ormas yang mempengaruhi pemukim di kawasan milik Pemkot itu agar bertahan dan melawan.
“Anggota Ormas itu memfotokopi surat peringatan dari Satpol PP kemudian menyebarkan kepada masyarakat sekitar yang di luar lahan Fasos Fasum. Ini sangat meresahkan warga dan provokatif. Makanya hari ini Pemkot Tangerang melakukan pematokan agar masyarakat tidak terhasut,” jelas Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang.
Pengamanan pelaksanaan pematokan dipimpin Kabid Gakumda Satpol PP, Kaonang didukung jajaran Polsek Jatiuwung dikomandani Wakapolsek, AKP Gunawan dibantu Kanit Intel IPDA Anton Suhartono.
Lurah Panunggangan Barat, Ahyar Herudin yang turut menyaksikan pelaksanaan pematokan itu menjelaskan, sesungguhnya para pemukim di lahan itu menyadari bahwa dirinya harus mengosongkan segera.
“Kita lihat di RT 04/06 sudah kosong, tersisa cuma bangunan liar yang sudah ditinggalkan penghuninya. Ada pula yang membongkar sendiri bangunannya. Sementara mereka yang bertahan karena terhasut Ormas yang mendomplengi warga,” ujar Lurah Panunggangan Barat, Ahyar Herudin.
• Ateng Sanusih