KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com-Akibat mesin produksi yang terus menyala, buruh pabrik sperpak mobil di pergudangan dadap kosambi blok B 25 Kecamatan kosambi Kabupaten Tangerang, harus merelakan tangan kiirinya hingga putus Sebab, tangan buruh tersebut terpotong dua jari manisnya di mesin produksi.
Korban muhamad firmansyah warga kampung besar harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit bun kecamatan kosambi lantaran tangan kirinya hancur dan putus. Kini, warga kampung besar ini hanya terbaring lemas dalam kecelakaan kerja tersebut.
Ibu Firmansyah, manol lantas murka akibat insiden yang menimpa anaknya tersebut dengan mendatangi pabrik tersebut dan meminta pertanggung jawaban.
“Saya meminta keadilan dan pertanggungjawaban dari pihak perusahaan, tangan anak saya putus,” kata manol kepada wartawan, minggu (15/9/2024).
Pantauan wartawan di lokasi tampak gerbang perusahaan tersebut. Namun dipintu gerbang pabrik sperpak tanpa plang nama perusahaan
Ibu korban berharap agar pabrik sperpak segera bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang di alami anaknya tersebut.
Pihak disnaker kabupaten tangerang dan pihak kepolisian juga harus mengusut tuntas atas kejadian yang dialami buruh pabrik sperpak tersebut.
”Harapan saya pihak perusaahan agar bertanggung jawab untuk biaya pengobatan dan biaya ganti rugi karena anak saya cacat permanen kalau memang tidak di penuhi kewajiban perusaahan saya akan laporkan kepolisian dan dinas ketenagakerjaan agar turun tangan menyelidikan kasus kecelakaan kerja ini, dan pihak perusahaan segera bertanggungjawab,” tegasnya.