KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com, — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kota Tangerang menyebut, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bidang perizinan tahun 2018 memenuhi target.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi saat menggelar konferensi pers dengan beberapa kelompok wartawan di Rumah Makan Ciganea, Jalan Daan Moggot, Kota Tangerang, Jumat (04/02/2019).
“Target pada tahun 2018 sebesar Rp 6.75 triliun. Namun pada realisasinya mencapai Rp 6.78 triliun, jika dipersentasekan mencapai 100,44 persen,” terang Karsidi.
Karsidi menambahkan, jumlah perizinan yang diterbitkan sepanjang tahun 2018 melalui beberapa bidang, berjumlah 19.160 izin.
“Pada Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat berjumlah 8.617 izin, sedangkan pada Bidang Pembangunan sebanyak 1.613 izin. Lalu pada Bidang Penanaman Modal sebanyak 8.930 izin, jadi totalnya 19.160 izin,” paparnya.
Karsidi juga menjelaskan, soal Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Tangerang telah ada MoU dengan Menpan, maka bidangnya sudah harus berjalan. Sedangkan di Indonesia sendiri ada 10 kabupaten/kota yang sudah ditunjuk termasuk Kota Tangerang.
“Di Kota Tangerang memang sudah berjalan, namun belum maksimal. Tapi, seluruh pelayanan untuk masyarakat bisa dilayani di DPMPTSP, mau itu internal ataupun external. Kalau external itu, seperti pelayanan SIM, BPJS. Tapi untuk yang internal alhamdulillah sudah semua, seperti DPKD, Bapenda, Dukcapil dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Lebih jauh Ia mengatakan, untuk MPP membutuhkan lokasi yang sangat luas, maka kedepan DPMPTSP Kota Tangerang kedepan sedang mencari lokasi yang tepat.
“Kantor MPP kan membutuhkan lokasi luas, selain itu juga harus memadai. Kita juga sempat merencanakan pelayanannya di Mall dan Pasar Anyar, namun belum terealisasikan. Makan pada 2019 bisa tercapai. Untuk saat ini masih darurat dan sementara dalam pelayanannya,” tandasnya.