Beranda News

Pandemi Covid-19, Urus Perpajakan Lewat Online Aja !

Pandemi Covid-19, Urus Perpajakan Lewat Online Aja !
Ayo ! Urus Perpajakan Lewat Online Aja. Foto Pelitabanten.com (Ist)

, Pelitabanten.com dan Komunikasi (TIK) sangat memudahkan setiap orang mengurus pekerjaannya. Tak terkecuali urusan perpajakan di masa pandemi.

Demi menekan penyebaran penularan Covid-19, Kota (Pemkot) Tangerang melaui Badan Pendapatan Daerah () berupaya tetap memberikan optimal dengan cara .

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto, mengatakan, Kota Tangerang dapat mengurus dan BPHTB dari rumah saja.

“Sekarang sudah tidak perlu lagi datang ke kantor , antri, dan kontak langsung dengan pegawai. Bapenda tetap membuka layanan secara online agar semua aman,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (3/9/2020).

Adapun Pelayanan PBB dapat diakses melalui pbb.tangerangkota.go.id. Sementara itu, urusan BPHTB dapat dilakukan dengan mengirimkam berkas ke email bapenda@tangerangkota.go.id atau nomor 0821 117 27 247.

Baca Juga:  Selama 15 Tahun Komunitas Bale Kambang Rutin Gelar Buka Puasa Bersama